Salin Artikel

12 Sembuh, 38 Dimakamkan Sesuai Protokol Pemulasaraan di Bekasi

Lalu ada 241 pasien dalam pengawasan (PDP) dan ada 56 pasien yang terinfeksi atau positif Covid-19 di Kota Bekasi.

12 pasien positif di Kota Bekasi sembuh

Meski begitu, bukan berarti tidak ada kabar baik yang memupuk asa. Dari 56 pasien positif Covid-19, ada 12 orang yang sudah dinyatakan sembuh.

“Dari 56 pasien (Positif Covid-19) tadi, sudah saya tracking di rumah sakit, sudah pulang 11 orang. Dengan berarti ada 12 orang yang sembuh,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin ini.

Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, mengatakan bahwa saat ini 12 orang yang dinyatakan sembuh tersebut telah diperbolehkan pulang dan jalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Karena ada 11 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, maka otomatis jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 berkurang menjadi 45, dari sebelumnya 56 pasien Covid-19.

38 jenazah dimakamkan dengan protokol pemulasaraan

Meski jumlah kasus positif berkurang, ternyata ada pasien dengan terduga kasus Covid-19 meninggal dunia.

Namun, belum diketahui apakah pasien yang meninggal tersebut negatif atau positif Covid-19.

Terhitung ada 38 jenazah yang dimakamkan dengan protokol pemulasaraan jasad pasien terkait Covid-19.

Jumlah ini bertambah dari sebelumnya, yakni 24 pemakaman jenazah dengan protokol pemulasaraan jasad pasien Covid-19.

Protap Covid-19 yang dimaksud adalah jenazah dibungkus dengan plastik, menggunakan peti, dan harus dimakamkan kurang dari 4 jam. Selain itu, petugasnya juga harus menggunakan alat pelindung diri (APD).

“Ada 38 (yang meninggal dunia). Yang juga yang meninggal pertama adalah meninggal karena takdir. Kedua, jangan lagi semua ini jadi (dianggap positif), orang yang meninggal itu yang diingat kebaikannya,” kata Pepen, biasa Rahmat Effendi disapa.

Upaya Pemkot tekan angka kasus Covid-19

Oleh karena itu, pihak Pemkot Bekasi pun membuat berbagai kebijakan untuk menekan angka Covid-19 di wilayahnya.

Misalnya, pihak pemkot telah menutup sejumlah tempat hiburan dan pariwisata untuk memutus angka penyebaran virus corona di wilayahnya.

Selain itu, pihak pemkot juga telah mengimbau masyarakat untuk bekerja dan belajar di rumah menerapkan phyisical distancing (jaga jarak fisik).

Lalu, pihak pemkot pun mengurangi 50 persen operasional transportasi publik yang melintas di kawasan Bekasi, mulai dari kereta rel listrik (KRL), bus AKAP, hingga angkutan umum.

Saat ini pun Damri tidak beroperasi sementara untuk menghindari Covid-19 tersebut.

Kemudian, pihak Pemkot juga menerapkan isolasi kemanusiaan atau karantina terbatas.

Di sejumlah kecamatan, ada beberapa wilayah yang menutup akses keluar masuk masyarakat di lingkungannya.

Sehingga, jika ada yang hendak keluar dari perumahan tersebut harus lapor terlebih dahulu ke RT dan RW setempat.

Hal itu dilakukan agar masyarakat secara mandiri mengisolasi dirinya di rumah dengan adanya karantina terbatas ini.

Kemudian, pihak Pemkot juga membatasi masyarakat bergerombol di suatu tempat di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB.

Warga yang masih nekat berkumpul dan keluyuran akan diangkut dan ditempatkan di rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Bekasi di kawasan TPU Pedurenan.

Kebijakan ini bertujuan memberikan efek jera bagi masyarakat yang masing ngeyel nongkrong di luar rumah.

“Ya itu yang udah malam masih nongkrong kami bawa ke sana (rumah singgah) selama semalam, lalu kita lepas, dikembalikan ke rumah. Intinya sebagai efek jera. Kalau berulang, ada tindak pidananya,” kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Selain itu, pihak Pemkot Bekasi juga ada penjagaan ketat di 10 wilayah perbatasan Kota Bekasi.

Salah satunya dengan memeriksa suhu tubuh masyarakat yang melintas di 10 titik perbatasan Kota Bekasi dengan wilayah lainnya.

Jika ada masyarakat yang suhu badannya di atas 38 derajat, maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Jika masyarakat yang berdomisili Kota Bekasi dan memiliki suhu tubuh lebih dari batas normal, petugas akan mendokumentasi KTP dan data-data pribadi diserahkan ke puskesmas terdekat,” ujar Tri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/07/07423431/12-sembuh-38-dimakamkan-sesuai-protokol-pemulasaraan-di-bekasi

Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke