Salin Artikel

Pemkot Bekasi Ajukan Tiga Skenario Proses Belajar Mengajar ke Kemendikbud

Beberapa skenario KBM ini diajukan Pemkot Bekasi berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah bahwa pengelolaan pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan non formal menjadi urusan pemerintah kabupaten/kota.

Pengajuan skenario proses kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) dalam masa darurat Covid -19 ini tertuang dalam surat Wali Kota Bekasi Nomor 421/2444/Disdik tanggal 3 April 2020.

“Ini usulan Pak Wali ke Kemendikbud, Selasa (7/4/2020) ini baru dikirim,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah saat dikonfirmasi, Selasa ini.

Inay mengatakan, ada tiga skenario yang diajukan oleh Pemkot Bekasi. Skenario pertama yang diajukan Kemendikbud telah dilalui oleh Pemkot Bekasi.

Dengan demikian, masih ada dua skenario lainnya mengikuti kondisi angka kasus penyebaran Covid-19.

Adapun skenario pertama tersebut, yakni berisi belajar dari rumah berakhir sampai 14 April 2020 jika situasi darurat Covid 19 di Kota Bekasi sudah berakhir.

Namun, saat minggu pertama di sekolah perlu dilakukan Social Distancing dan Physical Distancing di Sekolah, dengan pengaturan hari masuk dan duduk berjarak di ruang kelas.

“Nah skenario pertama ini sudah kita lalui dan sekarang skenario kedua. Kalau masih darurat kita gunakan skenario ketiga,” kata Inay.

Adapun skenario kedua yang diajukan kepada Kemendikbud tersebut berisi, jika situasi darurat Covid 19 di Kota Bekasi diperkirakan belum berakhir sampai 14 April 2020, maka Kemendikbud harus ada keputusan tentang proses belajar dari rumah yang ditetapkan selambat-lambatnya tanggal 11 April 2020.

Lalu jika sampai April situasi darurat Covid-19 masih ada di Bekasi, maka Kemendikbud perlu mempertimbangkan perpanjangan semester dua (semester genap) tahun 2019/2020 sampai November.

Hal ini mengakibatkan perlunya perubahan awal tahun pelajaran menjadi Januari.

“Pak Wali usulkan semester 2019/2020 diperpanjang sampai November, perubahan tahun ajaran seperti dulu,” kata dia.

Inay mengatakan, dengan usulan tiga skenario tersebut, diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pendidikan nasional semasa tanggap COVID-19 oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

“Surat tersebut disampaikan dengan pertimbangan Wali Kota Bekasi atas dampak penyebaran Covid-19 bila potensi berkepanjangan, sebagaimana diprediksi terjadi di Indonesia. Kota Bekasi secara geografis juga berdekatan dengan episentrum bencana Covid-19 yaitu DKI Jakarta,” tutur Inay.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/07/10304791/pemkot-bekasi-ajukan-tiga-skenario-proses-belajar-mengajar-ke-kemendikbud

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke