Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali sudah diminta Pemprov untuk melakukan persiapan terkait penerapan PSBB.
"Semua sudah kita data, nanti tunggu arahan gubernur apa-apa saja mesti kita seriuskan kaitannya dengan persetujuan menteri terkait PSBB di Jakarta," ujar Marullah saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020).
Marullah enggan merinci rancangan apa saja yang akan dilakukan Pemkot selama penerapan PSBB.
"Belum bisa saya rinci, saya baru mengajukan kepada gubernur nanti kalau sudah diajukan, baru diperintahkan gubernur, data-data terkait kewilayahan potensi yang kita miliki, umum aja dulu," kata Marullah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah telah mendapatkan wewenang dari Kementerian Kesehatan untuk menerapkan PSBB di wilayah Ibu Kota.
Penerapan PSBB ini dilakukan guna menekan angka penyebran Covid-19.
Nantinya, Pemprov DKI punya wewenang penuh untuk membuat kebijakan selama PSBB diberlakukan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/07/14115551/psbb-mulai-berlaku-pemkot-jakarta-selatan-tunggu-arahan-gubernur