Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, Pemkot Tangerang meminta status PSBB karena status PSBB DKI Jakarta diprediksi akan sangat berdampak pada Kota Tangerang.
"Tidak bisa dipungkiri, banyak warga Kota Tangerang yang bekerja di Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).
Arief juga mengatakan salah satu faktor yang akan berdampak signifikan adalah penurunan arus transportasi yang melintas di Kota Tangerang.
"Per hari itu tak kurang dari 700.000 orang keluar dan masuk ke Kota Tangerang," kata dia.
Pemkot Tangerang, lanjut Arief, telah mengajukan surat kepada Gubernur Banten terkait rencana pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Tangerang.
"Suratnya dikirim hari ini, intinya meminta arahan tentang rencana PSBB. Mekanismenya akan diatur lebih lanjut, menunggu arahan dari Provinsi," uajr Arief.
Arief mengemukakan, penerapan PSBB di wilayah Kota Tangerang diharapkan dapat menekan jumlah penyebaran Covid19.
Arief juga berharap PSBB dapat dilakukan Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang yang merupakan wilayah di sekeliling Kota Tangerang.
"Agar lebih efektif dan maksimal, mengingat banyak pergerakan masyarakat dari Kabupaten dan Tangsel," kata Arief.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/08/15140221/pemkot-tangerang-ajukan-status-psbb-ke-provinsi-banten