Salin Artikel

Mungkinkah Ramayana Depok Jadikan Covid-19 sebagai Kedok untuk PHK?

PHK itu diputuskan pada Senin (6/4/2020) dan pada hari itu pula para pegawai diharuskan angkat koper, karena operasional toko dihentikan.

Bukan hanya pegawai asli, sejumlah pegawai dari gerai-gerai yang titip edar di Ramayana Depok turut jadi korban PHK ini.

Sebagian kalangan tentu akan berpikir bahwa PHK ini dilakukan karena perusahaan terdesak oleh keadaan ekonomi yang lesu akibat pandemi Covid-19.

Namun, Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia punya anggapan berbeda.

Manfaatkan situasi Covid-19?

Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat mengecam PHK secara sepihak yang dilakukan oleh manajemen Ramayana Depok terhadap pekerjanya, di tengah pandemi Covid 19 ini.

Menurut dia, tindakan tersebut jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Secara khusus, ia menyoroti kemungkinan Ramayana Depok memanfaatkan situasi Covid-19 untuk melakukan PHK dengan alasan "force majeure".

"Berdasarkan informasi dari pengurus serikat pekerja, alasan yang digunakan oleh manajemen untuk melakukan PHK sepihak dan massal adalah karena operasional toko ditutup akibat dampak Covid-19," kata Mirah melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

"ASPEK Indonesia menilai alasan ini mengada-ada dan hanya memanfaatkan kondisi wabah untuk mem-PHK pengurus dan anggota serikat pekerja," imbuh dia.

Menurut Mirah, sebetulnya bisa saja Ramayana cukup menutup sementara operasional toko dan tidak perlu menutupnya selamanya.

Ia menaksir, setelah pandemi Covid-19 berakhir, manajemen Ramayana tetap dapat menjalankan operasional seperti semula.

"Kami menduga ini hanya akal-akalan manajemen," ujar Mirah.

"Di masa sulit seperti ini, masih banyak cara lain yang bisa ditempuh dengan musyawarah untuk bisa disepakati. Banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya dengan tetap membayar upah tanpa membayar uang transport dan uang makan," jelas dia. "Perusahaan juga bisa melakukan efisiensi biaya di pos-pos lain, seperti listrik, air, AC dan biaya operasional lainnya, tanpa harus melakukan PHK," sambung President UNI Apro Women’s Committee tingkat Asia Pasifik ini.

Limbung sebelum pandemi

Anggapan Mirah boleh jadi ada benarnya. Pasalnya, keadaan finansial Ramayana Depok disebut sudah kurang sehat, bahkan sebelum pandemi Covid-19 mendera denyut ekonomi di Depok.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorghi, berdasarkan hasil korespondensi dengan Ramayana Depok beberapa waktu sebelum keputusan PHK sepihak itu diambil perusahaan.

"Benar (kondisi finansial Ramayana Depok) kurang begitu bagus (sebelum pandemi). Selama ini hanya bertahan dari subsidi pusat, ditambah situasi saat ini, kemudian diminta tutup, ya sudah, jadi di situ," jelas Manto ketika dihubungi pada Selasa (7/4/2020).

"Ramayana yang sekira (punya) 24 cabang se-Jabodetabek memang ada rencana pengurangan yang saat ini sangat terpengaruh akibat Covid-19," jelas dia.

Manto sejauh ini mencatat ada 159 pegawai di Ramayana Depok yang terdampak PHK.

Keputusan PHK, kata Manto, diambil oleh manajemen Ramayana Depok atas instruksi manajemen pusat, dengan mulanya menutup toko mereka untuk sementara hingga 1-2 bulan ke depan.

Akan tetapi, manajemen Ramayana Depok mengklaim bahwa keputusan PHK ini murni ditempuh karena perusahaan cekak, imbas lesunya arus transaksi di tengah pandemi Covid-19.

"Ini dampak dari corona, karena bisnis kami memang dari sales untuk penggajian karyawan. Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya," kata Store Manager Ramayana Depok Nukmal Amdar pada Senin (6/4/2020).

"Karena keputusan manajemen, ya harus dijalankan. Proses (PHK) minggu ini. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok," tambah dia.

Langkahi prosedur?

Satu hal lagi yang membuat Mirah selaku dedengkot asosiasi pekerja berang. Menurut dia, keputusan PHK yang diambil Ramayana Depok juga melangkahi prosedur hukum.

Tudingan itu bertolak dari fakta bahwa serikat pekerja Ramayana Depok belum mencapai titik temu dengan pihak manajemen mengenai PHK ini.

"Manajemen Ramayana di Depok pada Senin (6/4/2020) melakukan pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja Ramayana Depok, hanya untuk memberitahukan bahwa Ramayana akan menutup operasional tokonya dan pekerja di-PHK terhitung sejak hari itu juga," jelas Mirah.

"Hak-hak pekerja juga langsung dihentikan per hari itu juga. Bayangkan saja, dalam satu hari, pekerja di-PHK dan langsung dihentikan hak-haknya pada hari yang sama, tanpa melalui prosedur hukum ketenagakerjaan yang berlaku," ungkap dia.

Prosedur hukum ketenagakerjaan yang dilangkahi, menurut Mirah, adalah ketentuan dalam Pasal 151 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Di sana, termuat ketentuan bahwa dalam hal perundingan tidak menghasilkan persetujuan, maka pengusaha hanya dapat memutuskan hubungan kerja dengan pekerja setelah adanya penetapan dari Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

"Ramayana tanpa mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melakukan PHK massal pada tanggal 6 April 2020. Apa yang dilakukan oleh manajemen Ramayana sangat tidak manusiawi dan tidak berempati," ujar Mirah.

Nukmal Amdar membenarkan bahwa operasional Ramayana Depok tutup mulai Senin (6/4/2020) dan pada hari itu pula karyawan diberi informasi soal PHK.

"Proses (PHK) berjalan, operasional kita sudah resmi sejak hari ini tidak ada lagi kegiatan operasional. Artinya, untuk proses pemanggilan karyawan untuk diberikan haknya semuanya sudah berjalan kita," kata Nukmal ketika dikonfirmasi, Senin malam.

Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa, Kurniati mengaku tak akan menerima begitu saja keputusan PHK sepihak oleh Ramayana Depok.

"Langkah kita selanjutnya dengan menolak PHK yaitu akan lanjutkan ke jalur dinas. Kalau tidak ada tanggapan, maka dilanjutkan ke PHI," ujar Kurniati kepada wartawan pada Rabu petang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/09/06411151/mungkinkah-ramayana-depok-jadikan-covid-19-sebagai-kedok-untuk-phk

Terkini Lainnya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke