Salah satunya dengan mendirikan rumah lawan covid-19 di kawasan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
Bidang Penanganan Satuan Gugus Tugas Covid-19, Tulus Manullang mengatakan, rumah lawan covid-19 yang dibangun tersebut juga untuk mengkarantina kasus pasien dalam pengawasan (PDP).
Sebelumnya, rumah tersebut hanya diperuntukan bagi kasus orang dalam pemantauan (ODP).
"Iya sebelumnya kan hanya untuk ODP, tapi setelah rapat dengan Dinas Kesehatan, RSU dan tim covid-19, kriteria adalah ODP dan PDP," kata Suhara saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2020).
Hingga Rabu (8/4/2020), tercatat ada 525 ODP, 197 PDP, 59 Positif, 37 meninggal, dan 99 sembuh.
Menurut Suhara, rumah lawan covid-19 tersebut akan mengkarantina kasis PDP dengan gejala ringan.
Untuk kasus PDP, Satuan Gugus Tugas telah menyediakan lokasi isolasi di bekas gedung Rumah Sakit Aria Sentra Medika, Kedaung, Pamulang, Tangsel.
"Jadi tetap yang diprioritaskan itu yang ODP. Buat kasus PDP yang hanya gejala ringan, seperti batuk atau apa," ucapnya.
Nantinya, kata Suhara, kasus ODP dan PDP akan dipisahkan dalam rumah lawan covid-19 baik ruangan karantina maupun lokasi berjemur.
"Ruangan beda, tempat jemur nanti juga beda. Seperti toilet juga itu kita pisahkan," katanya.
Rumah karantina tersebut berkapasitas 120 orang dengan 75 laki-laki dan 45 perempuan.
Rumah lawan covid-19 rencananya akan dibuat di dua Kecamatan Ciputat dan Pamulang.
Rumah susun sewa (rusunawa) dan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Tangsel akan dipakai sebagai rumah lawan Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/09/12230331/rumah-lawan-covid-19-di-tangsel-bakal-tampung-pasien-odp-dan-pdp