Salin Artikel

Pemkot Tangsel Segera Kirim Surat Permohonan Penerapan PSBB ke Kemenkes

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan mengirimkan surat permohonan penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.

Surat permohonan penerapan PSBB tersebut akan dikirimkan pada Jumat (10/4/2020) besok.

"Kemungkinan besar bisa hari ini atau besok. Intinya OPD kita sudah rapim (rapat pimpinan) tingkat Dinas hingga Kecamatan," kata Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany di Pemkot Tangsel, Kamis (7/4/2020).

Airin menjelaskan, dalam menerapkan peraturan tersebut Pemkot Tangsel juga juga telah berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian dan TNI.

"Kan ada tahapannya, dua hari. Jadi kalau kita mengajukan, dua hari Kementerian baru memberikan jawaban. Belajar dari DKI kan ada administrasinya. Maka ada kemungkinan kalau bisa dipercepat,"ucapnya.

Menurut Airin, penerapan kebijakan PSBB ini setelah adanya rapat pimpinan daerah oleh Gubernur Banten dan DKI Jakarta pada Rabu, kemarin.

Rapat melalui teleconference itu membahas mengenai surat permohonan yang PSBB harus dikirimkan ke Kemenkes.

"Hasil rapat dengan OPD dan saran dari Gubernur serta data untuk kita menyampaikan SPBB," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4/2020) besok.

Penerapan tersebut setelah surat permohonan sudah oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/09/16212261/pemkot-tangsel-segera-kirim-surat-permohonan-penerapan-psbb-ke-kemenkes

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke