Salin Artikel

Pemerintah Diminta Bentuk Lembaga Khusus Tangani Covid-19 Seperti BRR Tsunami Aceh

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar membentuk lembaga yang secara khusus difungsikan menangani pandemi Covid-19.

Pembentukan lembaga khusus ini dianggap mampu menengahi penanganan Covid-19 yang sejauh ini tidak terkelola secara sempurna, terlihat dari buruknya komunikasi dan keterbukaan informasi pemerintah, kebijakan yang tumpang tindih, serta kurang akurnya pemerintah pusat dengan daerah.

“Perlu dibuat satu kebijakan utuh yang dipayungi instrumen hukum yang memadai, sebagai payung dalam mendesain tata kelola kelembagaan yang secara khusus difungsikan menangani pandemi Covid-19,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil melalui dokumen policy brief yang diterima Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Instrumen hukum dianggap dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya publik yang akan, sedang, dan telah dimanfaatkan.

Koalisi Masyarakat Sipil berpandangan, pemerintah pusat dapat meniru strategi ketika Aceh dilanda tsunami pada 2004 silam.

Setelah bencana besar itu menerpa, pemerintah Indonesia mendirikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh.

Badan ini didesain untuk memastikan tingkat koordinasi yang lebih baik antarstakeholders.

Badan ini juga dapat mengelola sumber daya penanganan bencana dan strategi mitigasi lebih transparan, mengingat celah penyelewengan anggaran kadang terbuka cukup lebar di tengah aliran dana penanggulangan bencana.

“Mekanisme sebagaimana BRR bisa menjadi salah satu alternatif kebijakan nasional penanganan pandemi Covid-19 karena desain kelembagaan model BRR telah mencakup berbagai aspek yang dibutuhkan dalam penanganan bencana,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil.

"Baik dalam rangka memperbaiki koordinasi dan komunikasi, transparansi dan akuntabilitas, serta kebijakan teknis di lapangan yang dapat memandu setiap komponen yang bekerja menangani pandemi berjalan lebih efektif dan efisien," tambah mereka.

Hingga hari ini, pemerintah pusat mengandalkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikomando oleh Doni Monardo, Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Setelah ditetapkan sebagai bencana nonalam pada medio Maret 2020 lalu, Presiden RI Joko Widodo menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020, Senin.

Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan, seandainya pemerintah pusat menetapkan BNPB sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19, BNPB harus diperkuat secara kelembagaan.

“Perlu penguatan kelembagaan BNPB agar dapat menjadi juru bicara untuk menjaga kualitas informasi publik, koordinator dalam menjembatani komunikasi yang tidak berjalan efektif antara pusat dan daerah, serta pelaksana dan penanggung jawab utama seluruh sumber daya publik yang dimanfaatkan dalam penanganan pandemi,” tutup mereka.

Sebagai informasi, dokumen policy brief Koalisi Masyarakat Sipil ini disusun bersama oleh Indonesia Corruption Watch, Indonesia Budget Center, Forum Indonesia untuk Transparansi, dan Trasnparency International, untuk akuntabilitas penanganan Covid-19.

Data terbaru per Senin (13/4/2020), Indonesia mencatat 316 kasus positif baru, sehingga total telah ada 4.557 kasus positif Covid-19 di 34 provinsi.

Pasien positif Covid-19 di Indonesia yang berhasil sembuh 380 orang. Jumlah pasien sembuh di bawah angka kematian akibat Covid-19 sebesar mencapai 399 kasus, di luar jumlah kematian yang belum terkonfirmasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/14/13344151/pemerintah-diminta-bentuk-lembaga-khusus-tangani-covid-19-seperti-brr

Terkini Lainnya

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke