Salin Artikel

Ketika Artis Senior Tio Pakusadewo Kembali Tersandung Kasus Narkoba...

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tio Pakusadewo kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Tio yang memiliki nama asli Irwan Susetio itu ditangkap Selasa (14/4/2020) pagi di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Saat ditangkap di kediamannya, polisi menyita barang bukti berupa sebuah ponsel, satu bungkus ganja seberat 18 gram, dan alat isap sabu atau bong.

Catatan Kompas.com, Tio pernah tertangkap atas kasus serupa pada Desember 2017. Dalam penangkapan saat itu, polisi menyita barang bukti di antaranya 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip dan bong.

Positif mengonsumsi sabu dan ekstasi

Serupa dengan kasus tahun 2017, kali ini hasil tes urine Tio menunjukkan positif penggunaan methamphetamin atau kandungan dalam narkoba jenis sabu dan amphetamin atau kandungan narkoba jenis ekstasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan pengakuan awal, Tio mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu sekali dalam seminggu.

Dia memperoleh barang haram tersebut dari tersangka berinisial R yang masih berstatus buron.

Tio membeli sabu dari tersangka R sebanyak dua kali dalam sebulan. Setiap kali transaksi, Tio biasa membeli sabu seberat 0,5 gram.

"Pengakuan awal, dia bisa pakai sabu seminggu sekali. Dia bisa membeli barang haram ini dalam satu bulan bisa sebanyak dua kali, setiap pembelian itu 0,5 gram," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

Tio kecanduan narkoba

Tak hanya konsumsi sabu dan ekstasi, Tio mengaku pernah mengonsumsi ganja.

Hal ini dibuktikan dengan penemuan barang bukti 18 gram ganja di kediaman Tio. Dia mendapatkan ganja dari tersangka IG.

"Dia memang konsumsi ganja dan sabu. Tersangka inisial IG baru saja ditangkap seminggu lalu," ungkap Yusri.

Menurut Yusri, Tio dinilai telah kecanduan menggunakan barang haram tersebut karena kembali tersandung atas kasus serupa setelah menjalani masa rehabilitasi.

"Sepertinya yang bersangkutan ini sudah ketergantungan arena sudah pakai sejak lama," ujar Yusri.

Kini, polisi telah menetapkan Tio Pakusadewo sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Atas perbuatannya, Tio dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 dan Pasal 127 di Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Negatif Covid-19

Selain menjalani pemeriksaan urine, Tio juga melakukan tes Covid-19 karena dia ditangkap di tengah pandemi Covid-19.

Artis senior itu pun dilaporkan negatif Covid-19 setelah menjalani serangkaian tes.

"Yang bersangkutan sesuai protap dan prosedur situasi Covid-19 ini, kami sudah (melakukan) rapid test. Hasilnya adalah negatif (Covid-19)," kata Yusri.

Proses penangkapan Tio juga mengikuti protap Covid-19. Berdasarkan video dokumentasi Polda Metro Jaya, polisi yang menangkap Tio mengenakan alat pelindung diri (APD) di antaranya masker dan sarung tangan guna melindungi diri dari penularan Covid-19.

"Itu bentuk inovasi juga bahwa situasi sekarang ini pandemi Covid-19 kita tidak tau dimana virus berada. Ini (menggunakan APD saat menangkap Tio) merupakan salah satu bentuk daripada kesiapsiagaan preventif anggota," ungkap Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/15/07332141/ketika-artis-senior-tio-pakusadewo-kembali-tersandung-kasus-narkoba

Terkini Lainnya

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke