Salin Artikel

Hari Pertama PSBB di Bekasi, Polisi Temukan Banyak Pengendara Tak Pakai Masker

Padahal masker adalah salah satu alat pelindung diri yang diwajibkan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk dikenakan setiap keluar rumah.

Kasatlantas Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani menyampaikan sebagian pengendara masih belum sadar terhadap aturan PSBB yang telah dibuat oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Para petugas di lapangan pun memberikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakannya.

“Kebanyakan (di PSBB) yang ditemukan tidak menggunakan masker,” ujar Ojo saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).

Selain itu, Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Enung Nurholis menyampaikan banyak pula pengendara sepeda motor yang masih berboncengan.

Padahal dalam aturan PSBB, pengendara sepeda motor dilarang berboncengan.

“Masih ada tadi yang belum sadar pengendara sepeda motor berboncengan. Namun, itu hanya seputar Bekasi, kalau dari Bogor ke Bekasi berboncengan tidak ada,” kata Enung.

Ia mengatakan, saat ini petugas masih melakukan sosialisasi terkait penerapan PSBB di Kota Bekasi.

Enung mengatakan sanksi akan diberikan jika warga sudah melanggar lebih dari satu kali.

Hal ini sesuai aturan dalam Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Berdasarkan aturan itu, bagi warga yang tidak mentaati aturan kekarantinaan kesehatan sanksinya ialah hukuman pidana satu tahun penjara atau denda maksimal Rp 100 juta.

Enung mengatakan, pengendara yang melanggar aturan PSBB itu dicatat tiap harinya, sehingga bisa terdata ada berapa orang masyarakat yang melanggar aturan PSBB dalam satu hari,

Data itu nantinya akan jadi bahan evaluasi Pemkot Bekasi.

“Masih sosialisasi sampai saat ini, jika berkali-kali ditemukan baru ditindak. Kita utamakan sosialisasi dan memantau bagaimana pergerakan masyarakat,” tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/15/10135321/hari-pertama-psbb-di-bekasi-polisi-temukan-banyak-pengendara-tak-pakai

Terkini Lainnya

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke