Salin Artikel

Gubernur Emil Minta Polisi dan Pemkot Bekasi Tegas Terapkan PSBB

Adapun PSBB di Kota Bekasi diterapkan pada Rabu (15/4/2020) ini hingga 14 hari ke depan.

“Saya telepon Pak Wali dan juga Muspida, ini harus ada penegasan dalam menegakkan PSBB. Jadi kalau bisa ada surat tilang, tapi khusus tilang PSBB ini,” ujar Emil, sapaan akrabnya, di Kota Bekasi, Rabu (15/4/2020).

Emil menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat terkait tindakan sanksi yang diberikan untuk pelanggar aturan PSBB.

Ia menyampaikan, nantinya masyarakat yang melanggar PSBB diberikan blanko atau surat teguran.

Jika surat teguran diterima berkali-kali, maka pelanggar bisa dikenakan sanksi.

Hal ini sesuai aturan sebagaimana termaktub dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Berdasarkan aturan itu, bagi warga yang tidak menaati aturan kekarantinaan kesehatan, sanksinya ialah hukuman pidana satu tahun penjara atau denda maksimal Rp 100 juta.

“Sehingga, masyarakat yang melanggar tidak hanya dituliskan namanya, tapi juga dicatat negara bahwa dia melanggar. Harusnya ada efek jera, walaupun ujung dari sanksi tersebut adalah denda maupun kurungan badan dan sebagainya,” tutur Emil.

Ia berharap, dengan penindakan, maka penerapan PSBB akan berlangsung dengan mulus. Harapannya, kasus Covid-19 di Kota Bekasi bisa berkurang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/15/17590461/gubernur-emil-minta-polisi-dan-pemkot-bekasi-tegas-terapkan-psbb

Terkini Lainnya

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke