Salin Artikel

Dua Wanita Selundupkan 2.217 Gram Sabu dalam Kemasan Bedak di Kabin Pesawat dari Medan

TANGERANG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang membongkar jaringan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui bandara.

Polisi meringkus dua kurir narkoba dalam sindikat ini.

Mereka adalah MK (22) dan AM (21) yang merupakan perempuan asal Medan, Sumatera Utara.

Dikutip dari Wartakotalive.com, keduanya kedapatan membawa 2.217 gram sabu yang diselundupkan dengan cara disembunyikan di dalam kemasan bedak.

Tak hanya kurir, petugas juga mengamankan terangka lain berinisial IY, yang merupakan penerima narkotika yang dibawa dari Medan.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian Saputra menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi akan ada transaksi narkotika di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Dari informasi tersebut, tim melakukan patroli dan melakukan observasi di area Parkir Terminal 2," kata Adi di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (16/4/2020).

Tak lama kemudian, polisi mendapatkan informasi dari pengguna jasa bandara tersebut bahwa transaksi berpindah ke salah satu Hotel F di Kota Tangerang.

Di Hotel yang terletak di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang tersebut, aparat menangkap ketiga tersangka beserta barang bukti yang diduga sabu sebanyak 16 kemasan.

"Setelah dilakukan pengujian, kristal bening yang disamarkan menggunakan bedak tersebut merupakan narkotika jenis methamphetamine atau sabu," ungkap Kapolres.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah berulang kali berhasil menyelundupkan sabu dari Medan ke berbagai kota di Indonesia.

"Jadi, pelaku mengisi botol bedak dengan sabu yang dibungkus plastik bening, lalu ditaburi dengan bedak untuk menyamarkan guna mengelabui petugas," kata Adi.

"Mereka menyelundupkan sabu dengan cara hand carry ke dalam kabin pesawat pada tanggal 7 April 2020," lanjut dia.

Ketiga tersangka pun ditahan di sel tahanan Polresta Bandara Soetta.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHPidana.

Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Wanita Selundupkan 2.217 Kilogram Sabu dalam Kemasan Bedak, Dibawa ke Kabin Pesawat dari Medan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/16/21234101/dua-wanita-selundupkan-2217-gram-sabu-dalam-kemasan-bedak-di-kabin

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke