Salin Artikel

Ahli Epidemiologi Minta Pemerintah Tak Ragu Perpanjang PSBB Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi asal Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, meminta pemerintah agar tidak ragu memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta apabila masih terjadi lonjakan jumlah pasien positif Covid-19 pada akhir masa penerapan.

Laura mengatakan, hasil dari intervensi yang dilakukan pemerintah baru akan terlihat setelah 7 hingga 14 hari ke depan. Hal itu sesuai dengan masa inkubasi terpanjang virus corona tipe 2.

"Ketika pemberlakuan periode pertama PSBB dalam masa 14 hari masih belum terlalu dipahami oleh masyarakat, ketika di-monitoring, dievaluasi, mungkin penurunan kasus itu tidak terlalu tinggi sebelum masa PSBB, dan apakah itu bisa diperpanjang? Nanti tergantung evaluasinya," kata Laura saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Laura menyebutkan, PSBB sejatinya merupakan sebuah langkah efektif yang dilakukan pemerintah dalam mengontrol penyebaran Covid-19. Edukasi dan penindakan yang rutin dilaksanakan tentu bisa membuat masyarakat patuh.

Namun, karakteristik warga Indonesia khususnya Jakarta yang terkadang sulit untuk diedukasi tentu harus membutuhkan upaya ekstra dengan melakukan edukasi setiap hari selama PSBB berlangsung.

Laura mengatakan, masyarakat harus paham jika virus ini memiliki angka reproduksi yang cukup tinggi, di mana satu orang setidaknya bisa menularkan dua sampai empat orang dalam sehari.

"Jadi kenapa harus ada jaga jarak, nanti peningkatannya itu akan membentuk longitudinal, jadi bukan satu jadi dua, dua jadi tiga seperti itu. Tapi malah dua jadi empat jadi 16, kelipatannya itu semakin jadi banyak," ucap Laura.

Padahal, penerapan PSBB itu sangat gampang diterapkan, warga hanya perlu berdiam diri di rumah, keluar hanya jika ada keperluan yang diperkenankan pemerintah, selalu menggunakan masker jika keluar rumah, dan selalu menjaga jarak.

Apabila pada periode pertama penerapan PSBB ini belum bisa menurunkan angka penularan secara signifikan, maka pemerintah diharapkan untuk tidak ragu memperpanjang durasinya sampai masyarakat patuh.

Adapun PSBB di DKI Jakarta sudah berlaku sejak Jumat lalu dan berlaku hingga tanggal 23 April ke depan.

PSBB diterapkan dengan tujuan membatasi aktivitas masyarakat agar penyebaran virus corona dapat terkontrol.

Selama PSBB, warga diminta untuk beribadah, bekerja, dan belajar di rumah. Mereka hanya diperkenankan keluar rumah ketika membeli kebutuhan pokok atau bekerja di 11 sektor yang masih diperbolehkan beroperasi.

Transportasi umum juga dibatasi beroperasi dari pukul 06.00-18.00 WIB setiap harinya. Bagi warga yang melanggar, bisa terancam pidana satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Berdasarkan data di situs corona.jakarta.go.id, grafik kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus menanjak.

Pada 9 April 2020, satu hari sebelum PSBB diterapkan, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 1.719 orang.

Sementara pada 10 April 2020 atau hari pertama penerapan PSBB, tercatat ada 1.810 kasus positif Covid-19 di Ibu Kota, bertambah 91 kasus dari hari sebelumnya.

Sejak saat itu, tiap harinya ada penambahan di atas 90 kasus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/17/12532211/ahli-epidemiologi-minta-pemerintah-tak-ragu-perpanjang-psbb-jakarta

Terkini Lainnya

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke