Pemberian sembako ini dilakukan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlangsung di Tangerang Raya, termasuk Tangerang Selatan pada hari ini, Sabtu (18/4/2020).
"Kami ada 36.162 KK (kartu keluarga) yang akan mendapatkan bantuan dari kementerian Sosial. Itu sudah protap. Itu akan dapat bantuan sembako," kata Benyamin Davnie, Jumat (17/4/2020).
Pihak yang akan mendapatkan bantuan adalah keluarga yang perekonomiannya terdampak akibat pemberlakuan Covid-19.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga sudah menyiapkan bantuan yang berasal dari APBD.
Maka dari itu, pihaknya sudah menyiapkan dana sebesar Rp 100 miliar sebagai dana pencegahan Covid-19.
Namun, bantuan dari APBD tidak akan mengalir kepada warga yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan dari APBD akan dibagikan kepada warga dengan kategori tertentu.
"Misalnya di luar yang jumlah 36.000 itu siapa lagi, seperti teman-teman ojek online, mungkin yang disabilitas, veteran, itu yang sedang kami bantu," ucap Benyamin.
Dia pun belum bisa memastikan kapan bantuan itu akan disalurkan. Namun dia berharap bantuan yang diberikan pemerintah bisa cukup meringankan beban masyarakat di tengah wabah Covid-19.
Pemkot Tanggerang Selatan akan memberlakukan PSBB terhitung sejak tanggal 18 April 2020 hingga 1 Mei 2020.
Penetapan tersebut berdasarkan keputusan Wali Kota Tangerang Selatan nomor 338/Kep.121-Huk/2020 tentang pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/18/06591731/psbb-berlaku-sabtu-ini-pemkot-tangsel-pastikan-36162-keluarga-dapat