"Jadi kelompok-kelompok rentan lainya, misalnya lansia, misalnya mahasiswa yang enggak bisa pulang (kampung) karena Covid -19 ini, teman-teman ojol, mungkin yang disabilitas, veteran, itu sedang kami bantu," kata Benyamin Davnie, Jumat (17/4/2020).
Bantuan tersebut berasal dari APBD sebesar Rp 100 miliar yang telah dipersiapkan Pemkot Tangsel.
Namun, bantuan bukan hanya datang dari pemerintah kota saja. Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial juga akan membagikan paket sembako kepada warga Tangsel.
"Kami ada 36.162 KK (kepala keluarga) yang akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial. Itu sudah protap. Itu akan dapat bantuan sembako," kata Benyamin.
Dia memastikan bahwa orang sudah mendapat bantuan melalui pemerintah pusat tidak akan mendapatkan bantuan lagi dari pemerintah kota. Benyamin memastikan, penerimaan bantuan dari APBD di luar dari angka 36.162 KK.
Namun, Benyamin belum bisa memastikan kapan bantuan itu akan disalurkan. Dia berharap bantuan yang akan diberikan pemerintah dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang Selatan akan memberlakukan PSBB sejak 14 April 2020 hingga 1 Mei 2020.
Penetapan tersebut berdasarkan keputusan Wali Kota Tangerang Selatan nomor 338/Kep.121-Huk/2020 tentang pemberlakuan pelaksanaan PSBB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/18/15222551/warga-berkriteria-rentan-akan-dapat-bantuan-dari-pemkot-tangsel-selama
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan