Salin Artikel

Selama PSBB, Ini 48 Titik Pemeriksaan di Kota Tangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang, Banten, telah berlaku sejak Sabtu (18/4/2020) hingga 1 Mei 2020 mendatang.

Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan pemeriksaan di 48 titik (check point) terkait pelaksanaan PSBB.

Rinciannya, 15 titik pemeriksaan di ruas jalan utama dan 33 titik pemeriksaan di ruas jalan lingkungan.

Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan di dua terminal dan empat stasiun kereta api.

Ketentuan terkait titik pemeriksaan tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 443/Kep.319-Dishub/2020.

Berikut 48 check point yang tersebar di Kota Tangerang:

Kecamatan Jatiuwung

1. Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Manis Jaya

2. Jalan Padjajaran, Kelurahan Gandasari

3. Jalan Industri Raya 3, Kelurahan Pasir Jaya

4. Jalan Industri Raya, Kelurahan Pasir Jaya

Kecamatan Periuk

1. Jalan Bayur Raya, Kelurahan Periuk Jaya

2. Jalan Raya Prabu Siliwangi, Kelurahan Gembor

3. Jalan M Toha, Kelurahan Nagrak

4. Jalan Cadas, Kelurahan Cadas

5. Jalan Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya

6. Jalan Mutiara Pluit, Kelurahan Mutiara Pluit

7. Jalan Regency, Kelurahan Gembor

8. Jalan Prima, Kelurahan Periuk

Kecamatan Cibodas

1. Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Panunggangan Barat

2. Jalan Borobudur Raya, Kelurahan Cibodas Baru

Kecamatan Neglasari

1. Jalan Marsekal Surya Darma, Kelurahan Selapajang Jaya

2. Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Wetan

Kecamatan Cipondoh

1. Jalan Kihajar Dewantoro, Kelurahan Ketapang

2. Jalan H Bidong Raya, Kelurahan Ketapang

3. Jalan Greenlake, Kelurahan Petir

4. Jalan Petir Utama, Kelurahan Petir

5. Jalan Gaga Ketapang, Kelurahan Ketapang

6. Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir

Kecamatan Benda

1. Jalan Atang Sanjaya, Kelurhaan Benda

2. Jembatan Kali Prancis, Kelurahan Benda

3. Jalan Peta Barat, Kelurahan Jurumudi

4. Jalan Kasim Rawa Kompeni, Kelurahan Benda

5. Jalan Paris/Nurul Iman, Kelurahan Jurumudi

6. Jalan Husen Sastranegara, Kelurahan Jurumudi

7. Jalan Husein Sastranegara (Aeroword) 

Kecamatan Batu Ceper

1. Jalan Daan Mogot, Kelurahan Kebon Besar

2. Jalan BLK Ambon, Kelurahan Poris Gaga 

Kecamatan Larangan

1. Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kreo

2. Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Selatan

3. Jalan Muchtar Raya, Kelurahan Kreo

4. Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Kreo Selatan

5. Jalan Taman Cipulir Raya, Kelurahan Cipadu Jaya 

Kecamatan Karang Tengah

1. Jalan Raden Saleh, Kelurahan Karang Mulya

2. Jalan Soetomo, Kelurahan Karang Timur

3. Jalan Kampung Parung koret, Kelurahan Parung Jaya

4. Jalan Karyawan 3, Kelurahan Karang Tengah

5. Jalan Parung Jaya, Kelurahan Pondok Bahar 

Kecamatan Ciledug

1. Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab

Kecamatan Pinang

1. Jalan Boulevard (Serenade Lake), Kelurahan Panunggangan

2. Jalan Graha Raya, Kelurahan Sudimara Pinang

3. Jalan Jalur Sutra Barat, Kelurahan Panunggangan Timur

4.  Jalan Jalur Sutra Boulevard, Kelurahan Panunggangan Timur

5. Jalan Mas Mansyur, Kelurahan Kunciran

Kecamatan Tangerang

1. Jalan MH Thamrin, Kelurahan Panunggangan Utara

Check point di terminal dan stasiun, yakni:

1. Terminal Cimone

2. Terminal Pasar Baru

3. Stasiun Tangerang

4. Stasiun Tanah Tinggi

5. Stasiun Batu Ceper

6. Stasiun Poris

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/19/10581981/selama-psbb-ini-48-titik-pemeriksaan-di-kota-tangerang

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke