Salin Artikel

TPU di Jakarta Selatan Batasi Peziarah Jelang Ramadhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan membatasi jumlah pengunjung yang ingin berziarah kubur menjelang ramadhan.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan Kota Administrasi Jakarta Selatan Winarto mengakui adanya pembatasan jumlah pengunjung TPU selama ada aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

"Ziarah di TPU tidak pernah ditutup, tetapi dibatasi," kata Winarto saat dihubungi di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (20/4/2020).

Winarto menyebutkan, informasi terkait pembatasan ziarah kubur tersebut telah dipasang di sejumlah TPU yang ada di Jakarta Selatan.

Pembatasan dilakukan dalam rangka antisipasi merebaknya wabah Covid-19.

Selain membatasi ziarah, TPU juga menutup layanan administrasi Izin Pemanfaatan Tanah Makam (IPTM) sejak tanggal 17 Maret 2020.

Sedangkan untuk proses pemakaman jenazah masih tetap berjalan seperti biasa.

Bagi masyarakat yang mendatangi TPU diminta untuk menerapkan physical distancing minimal 1 meter selama pemakaman berjalan.

Menurut Winarto, langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah aktivitas masyarakat di TPU tidak terlalu banyak, terlebih menjelang ramadhan adanya tradisi nyekar ke pemakaman.

"Ya itu untuk mengantisipasi, jangan sampai terjadi penularan. Kita batasi aktivitas masyarakat tidak terlalu banyak di TPU," kata Winarto.

Total ada 16 TPU yang terdapat di wilayah Jakarta Selatan yang tersebar di enam zona layanan.

Kepala TPU Tanah Kusir, Sobari mengatakan, pihaknya membatasi jumlah peziarah ke makam minimal dua orang.

Menurut Sobari, pihaknya tidak bisa melarang warga untuk berziarah jelang ramadhan ini.

Namun petugasnya membatasi jumlah orang yang boleh ke makam dan waktu ziarah.

"Kalau ada yang datang sekeluarga, kita minta perwakilannya saja yang ke makam, cukup dua orang saja, sisanya menunggu di luar," kata Sobari.

Selain itu, para peziarah diminta untuk menerapkan protokol kesehatan mencegah Covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan pakai sabun yang telah disediakan.

Sobari mengatakan, sejak Sabtu dan Minggu kemarin, sudah ada masyarakat yang berziarah ke makam jelang ramadhan.

Namun, jumlahnya tidak sebanyak dari tahun sebelumnya.

Penurunan jumlah peziarah jelang Ramadhan ini juga berdampak bagi pendapatan juru rawat makam, petugas juru doa, dan penjual keperluan makam seperti kembang dan air.

"Pasti ada dampaknya, makam jadi lebih sepi, masyarakat sudah pada tau, cegah corona apalagi adanya (pembatasan sosial berskala besar) PSBB, kata Sobari.

Pembatasan jumlah peziarah makam juga diberlakukan di TPU Jatipadang Utara, Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Ketua RT 007 di RW 01, Kelurahan Jatipadang Pasar Minggu Dedet Mulyadi mengatakan telah memberikan imbauan kepada warganya agar mengganti ziarah dengan berdoa dari rumah.

"Setiap ada pertemuan warga saya sampaikan tentang kondisi saat ini, sesuai imbauan pemerintah untuk tidak atau menghindari pelaksanaan ziarah kubur, apalagi ada pelaksanaan PSBB ini," kata Dedet.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/20/16394111/tpu-di-jakarta-selatan-batasi-peziarah-jelang-ramadhan

Terkini Lainnya

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

Megapolitan
Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi: Diusulkan Relawan Prabowo-Gibran, Dipertimbangkan PSI

Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi: Diusulkan Relawan Prabowo-Gibran, Dipertimbangkan PSI

Megapolitan
Hari Ini, Tim Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Megapolitan
AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

Megapolitan
Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Megapolitan
Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Megapolitan
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke