JAKARTA, KOMPAS.com - Lebaran tahun ini menjadi hari yang paling ditunggu-tunggu oleh Hara Prakasa (26). Ia akan kembali berkumpul dengan keluarga setelah satu tahun terpisah Pulau Jawa-Sumatera.
Ia bahkan telah membeli tiket pesawat untuk mudik ke Bengkulu pada 21 Mei 2020 sejak jauh-jauh hari.
Namun, pandemi Covid-19 membuat semua rencananya berubah. Pemerintah melarang mudik. Hara pun tak bisa pulang kampung.
Ini menjadi tahun pertama baginya, merayakan Lebaran tanpa keluarga tercinta.
Sejak pertama kali merantau ke Jakarta pada 2012, Hara selalu pulang kampung setiap kali Lebaran tiba.
"Yang pasti sedih karena saya biasanya pulang kampung setahun sekali. Mandatory-nya pulang kampung itu ya waktu Lebaran," ujar Hara kepada Kompas.com, Senin (27/4/2020).
Hara sebenarnya telah berdiskusi dengan kedua orangtuanya sebelum pemerintah melarang mudik.
Kala itu, orangtuanya ingin Hara tetap pulang. Namun, melihat pandemi yang makin merebak di Tanah Air, orangtua Hara akhirnya melarang ia pulang.
"Orangtua sebenarnya pengin banget saya mudik, tapi mereka khawatir kalau nanti saya terpapar di perjalanan, di bandara ataupun di pesawat. Jadi mereka tidak memperbolehkan saya pulang ke rumah," katanya.
Hara akhirnya mengurus pembatalan tiket perjalanan mudiknya. Ia pun akan melalui hari raya pertamanya tanpa keluarga terkasih, di Jakarta, dan tentunya di tengah pandemi.
Hal serupa dialami Arief (29). Ia harus membatalkan tiket perjalanan kereta api ke Cirebon, Jawa Barat, karena pandemi Covid-19.
Arief pun akan menjalani Lebaran pertamanya tanpa istri dan anak tercinta di kampung halaman.
"Ini harusnya jadi Lebaran ketiga bareng istri, kedua bareng anak, tapi jadi pertama kalinya enggak Lebaran bareng. Istri saya memahami kondisinya," ucap Arief.
Ia belum punya rencana menghabiskan waktu Lebaran di ibu kota seorang diri.
Lagipula, menurutnya, pandemi akan membuat Lebaran tahun ini layaknya hari-hari biasa, tak ada shalat Idul Fitri di masjid-masjid, tak ada keramaian, dan tak ada salam-salaman.
"Kayaknya lebaran juga sama kayak hari biasa aja. Mungkin nanti cuma nonton atau tiduran, video call sama anak istri," tutur Arief.
Pemerintah telah melarang mudik Lebaran untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Berdasarkan permenhub tersebut, larangan penggunaan sarana transportasi berlaku mulai 24 April sampai 31 Mei 2020 dan dapat diperpanjang.
Larangan penggunaan transportasi berlaku untuk sarana transportasi dengan tujuan keluar dan/atau masuk wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan zona merah penyebaran Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/27/11460401/lebaran-pertama-tanpa-keluarga-karena-pandemi-covid-19