Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan, dengan ditiadakannya posyandu, seluruh kegiatan mulai dari pemantauan tumbuh kembang anak hingga imunisasi dipindahkan ke puskesmas.
"Pelayanannya masih tetap berjalan. Hanya saja ngga lagi di pos RW, tapi di puskesmas kelurahan atau kecamatan terdekat," kata Yudi lewat keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2020).
Bagi orangtua yang ingin mendapatkan layanan untuk anak mereka diwajibkan menggunakan masker selama di puskesmas.
Mereka juga diharuskan untuk mengikuti protokol kesehatan yang ada seperti menjaga jarak dan mengurangi interaksi.
Untuk memudahkan informasi seputar kesehatan kepada masyarakat, sejumlah Puskesmas telah menggelar program dialog interaktif melalui media sosial instagram.
Petugas saling berdialog membahas kesehatan masyarakat dengan tema berbeda setiap penayangannya.
"Sudah berjalan program itu di beberapa Puskesmas. Memberikan edukasi kepada masyarakat dari jarak jauh," ujar Yudi.
Pemprov DKI Jakarta sejak Jumat pekan lalu menerapkan periode kedua pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Periode kedua PSBB akan diterapkan sampai 22 Mei 2020.
Periode pertama PSBB telah berlangsung pada 10 April 2020 hingga Kamis pekan lalu.
Pemprov DKI memutuskan untuk memperpanjang PSBB karena kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus meningkat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/27/20260421/pemkot-jakut-tiadakan-posyandu-selama-pandemi-covid-19-pelayanan