TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan memperpanjang masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah periode pertama berakhir pada Jumat (1/5/2020) besok.
Keputusan tersebut berkait dengan permintaan Gubernur Banten Wahidin Halim agar wilayah Tangerang Raya memperpanjang PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kemungkinan besar bakal diperpanjang jika melihat indikator yang ada yang pertama Bapak Gubernur sudah bilang bahwa PSBB Tangerang Raya diperpanjang," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).
Selain itu, perpanjangan juga dilakukan karena masih banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat selama PSBB periode pertama.
"Banyak yang masih tidak menggunakan masker. Kemudian juga masih banyak berkerumun. Masih keluar rumah walaupun tidak ada kepeluan. Ini yang masih kita evaluasi," kata Benyamin.
Menurut Benyamin, Pemkot Tangsel bersama Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 masih membahas perihal jangka waktu perpanjangan PSBB periode kedua.
Pasalnya, kata Benyamin, untuk menentukan waktu itu berkaitan dengan teknis medis yang merujuk dengan jumlah kasus covid-19.
"Iya untuk waktu apakah 14 hari atau 28 hari itu berdasarkan pertimbangan teknis medis dan kepolisian," tutupnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/30/17041641/penerapan-psbb-di-tangerang-selatan-diperpanjang