Salin Artikel

Sidang Lucinta Luna Kemungkinan Sebelum Lebaran

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar menjelaskan, pihaknya tengah melengkapi administrasi dan menyiapkan dakwaan untuk Lucinta Luna sebelum melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kami diberikan waktu paling lama 14 hari untuk menyiapkan administrasi dan dakwaan kemudian di limpahkan ke pengadilan," kata Edwin di Jakarta, Jumat (1/5/2020), seperti dikutip Antara.

Selanjutnya, untuk proses administrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, mulai dari pelimpahan hingga penentuan jadwal sidang dilakukan maksimal dua pekan.

"Kalau dari proses pelimpahan biasanya paling lama tujuh hari keluar penetapan majelis. Kemudian dari situ paling lama tujuh hari telah ada penetapan hari sidang," ujar dia.

Edwin membenarkan, bila proses administrasi dan penyusunan dakwaan dapat selesai dalam waktu singkat, tak menutup kemungkinan sidang perdana Lucinta Luna digelar sebelum Idul Fitri.

Sebelumnya, Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba oleh selebriti Lucinta Luna dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Polres Metro Jakarta Barat pun telah menyerahkan tersangka Lucinta Luna dan rekannya sekaligus pemasok, yakni IF alias Flo, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Untuk perkara dari tersangka LL dan FLO berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona.

Ronaldo mengatakan, proses pelimpahan tahap dua Lucinta Luna dan Flo dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dilakukan melalui panggilan video lantaran situasi saat ini tengah pandemi Covid-19.

Saat ini Lucinta dan FLO sudah menjadi tahanan kejaksaan. Penahanan keduanya dilakukan di Rutan Pondok Bambu.

Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya, yakni HD (35), DAA (35), dan NHAM (22) di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

Mereka ditangkap pada Selasa (11/2/2020) pukul 01.30 WIB, dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

Saat penggerebekan, polisi menemukan pecahan dua butir ekstasi di keranjang sampah. Selain itu, polisi juga mengamankan tramadol sebanyak tujuh butir dan riklona sebanyak lima butir.

Usai diperiksa Lucinta ternyata positif menggunakan obat terlarang jenis riklona yang mengandung zat benzodiazephine.

Lucinta Luna kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub 62 Jo Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/01/13580101/sidang-lucinta-luna-kemungkinan-sebelum-lebaran

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke