Salin Artikel

Pertahankan Zona Hijau Covid-19 di Kepulauan Seribu, Pengawasan Diperketat

Dari 11 pulau berpenghuni di Kepulauan Seribu, sebanyak dua pulau yang beberapa warganya terpapar COVID-19.

"Kita terus memperkuat koordinasi, kolaborasi dan sinergi untuk mempertahankan zona hijau sejak wabah COVID-19 masuk ke Indonesia," kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP M. Sandy Hermawan di Jakarta, Jumat (8/5/2020), seperti dikutip Antara.

"Yang paling penting memperketat arus lalu lintas manusia ini," tambah dia.

Kapolres mengatakan, satu-satunya akses transportasi orang dan barang ke Kepulauan Seribu hanya melalui jalur laut dengan kapal.

Sehingga, upaya menghambat dan menyekat penyebaran COVID-19 cukup efektif dengan mengontrol pergeseran orang.

"Untuk kalau-kapal pengangkut bahan makanan seperti sembako tetap berjalan seperti biasanya," ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan, mereka yang beraktivitas dalam angkutan logistik baik orang maupun kapal telah didata serinci mungkin.

"Jajaran Satintelkam saya minta untuk mendata, sampai kapal-kapal mereka gunakan, kapal yang berangkat dari Pelabuhan Rawasaba dan Tanjung Pasir sudah kami data," jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, Polri terus mengawasi sekaligus menghimbau secara humanis kepada warga agar menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Imbauan itu di antaranya tetap menjaga kebersihan diri, lingkungan dan kebersihan bersama sebagai faktor utama menjaga kesehatan.

Masyarakat diharapkan mematuhi maklumat yang sudah dikeluarkan baik dari Kapolri, pemerintah hingga Majelis Ulama Indonesia.

Warga diminta tidak keluar dari pulau jika tidak ada kepentingan yang sangat penting dan mendesak.

Selain itu, masyarakat diharapkan jujur untuk menyampaikan aktivitas mereka selama pandemi COVID-19.

Hingga Kamis (7/5), Pemprov DKI Jakarta mencatat jumlah kasus COVID-19 untuk orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 9.218 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 6.295 orang dan positif COVID-19 sebanyak 4.774 orang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/08/11592641/pertahankan-zona-hijau-covid-19-di-kepulauan-seribu-pengawasan-diperketat

Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke