Salin Artikel

Pemprov DKI Belum Terima Pengajuan Sidang Pemugaran Gedung Sarinah

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan, pihaknya belum menerima pengajuan sidang pemugaran dari pengelola Gedung Sarinah.

Sidang pemugaran merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum memulai renovasi Gedung Sarinah karena statusnya sebagai calon cagar budaya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, perlakuan renovasi terhadap bangunan yang diduga atau calon cagar budaya sama dengan bangunan yang telah diputuskan sebagai cagar budaya.

"Kami belum menerima dan belum ada agenda menyidangkan," kata Bambang saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).

Menurut Bambang, dalam sidang pemugaran itu, nantinya Pemprov DKI akan menekankan renovasi diperbolehkan selama menjaga keunikan gedung Sarinah yang telah dibangun sejak 1960-an.

"Bagaimana menyisakan atau memastikan aspek-aspek keunggulan Sarinah pada tahun 1960-an itu tetap terjaga, Bersama aspek-aspek baru yang diperkenalkan dalam desain yang sekarang itu untuk akomodasi kebutuhan yang baru," ungkap Bambang.

Sebelumnya diberitakan, PT Sarinah (Persero) secara resmi akan merenovasi Gedung Sarinah pada Juni atau usai Lebaran 2020.

Menurut Direktur Utama PT Sarinah (Persero) Gusti Ngurah Putu Sugiarta Yasa, pekerjaan renovasi gedung diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 700 miliar.

"Sarinah akan mengusung konsep baru dengan mengadopsi tema kekinian, tetapi tetap mengedepankan budaya Indonesia," kata Gusti menjawab Kompas.com, Jumat (8/5/2020).

Sarinah baru ini, Gusti melanjutkan, dirancang sebagai smart and green building (gedung pintar dan hijau).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/10/11124531/pemprov-dki-belum-terima-pengajuan-sidang-pemugaran-gedung-sarinah

Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke