Salin Artikel

Bima Arya: Naik KRL Wajib Bawa Surat Tugas, Kena Sanksi jika Tak Bawa

Kebijakan yang dimaksud adalah mengatur pergerakan masyarakat pengguna kereta rel listrik (KRL) untuk menunjukkan surat tugas dari perusahaannya.

Hal itu dilakukan untuk memperketat pergerakan masyarakat yang hendak bepergian menggunakan moda transportasi massal tersebut.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, nantinya hanya orang-orang yang bekerja di delapan sektor dikecualikan PSBB yang dapat menggunakan KRL Jabodetabek, dengan catatan menunjukkan surat tugas yang dimaksud.

"Kalau mau naik KRL boleh, tapi dipastikan punya itu (surat tugas). Tidak punya surat itu enggak boleh dan bisa dikenakan sanksi. Nanti kita akan turunkan dalam bentuk Perwali. Kita akan merapikan segera," ungkap Bima, Senin (11/5/2020).

Bima menambahkan, selain opsi surat tugas, pemerintah daerah juga menyarankan agar setiap perusahaan strategis dikecualikan PSBB di kawasan Jakarta dan sekitarnya menyediakan layanan antar jemput untuk karyawannya.

Kebijakan dua opsi baru PSBB itu, sambung Bima, sudah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Keduanya, lanjut Bima, menyambut baik dan menyetujui usulan itu.

"Kalau kita lihat pola penyebaran virus ini berdasarkan penelusuran kami, memang sebagian besar itu terpapar karena ada konektivitas dengan Jakarta dan sekitarnya," tuturnya.

"Berdasarkan data kami, memang sebagian besar itu terpapar melalui transportasi publik. 30 persen warga yang terpapar karena ada konektivitas dengan Jakarta mengaku menggunakan transportasi publik,” tambah dia.

Bima mengaku sudah memerintahkan Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor untuk membuat rumusan mengenai pengetatan kebijakan tersebut agar memiliki landasan hukum yang kuat.

"Supaya ada payung hukumnya. Sanksinya masih didiskusikan,” imbuh dia.

Sebelumnya, moda transportasi KRL Jabodetabek kembali menjadi sorotan setelah tiga orang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab PCR yang dilakukan terhadap 325 calon penumpang dan petugas KAI di Stasiun Bogor pada Senin (27/4/2020).

Atas hasil itu, Bima Arya meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengevaluasi kebijakan operasional KRL.

Ia juga menyatakan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan PSBB di Kota Hujan.

"Saya dapat kabar tiga penumpang KRL Bogor-Jakarta dinyatakan positif Covid-19. Transportasi publik dan kerumunan jadi pusat penyebaran virus dari orang tanpa gejala (OTG)," sebut dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/11/15450441/bima-arya-naik-krl-wajib-bawa-surat-tugas-kena-sanksi-jika-tak-bawa

Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke