Salin Artikel

Lima Aktivis Papua Terdakwa Makar Batal Bebas Hari Ini meski Sudah Jalani Prosedur Administrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima dari enam tahanan politik (tapol) Papua yang seharusnya mendapatkan asimilasi hukuman tidak jadi dibebaskan pada Selasa (12/5/2020).

Tim Advokasi Papua Michael Hilman menjelaskan bahwa pembatalan pemberian asimilasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) karena kasus yang menjerat para tapol merupakan terhadap negara.

Pemberian asimilasi dianggap akan bertentangan dengan PP 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Michael pun menilai hal ini sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

"Kami menduga adanya tekanan politik atau terjadi dugaan abuse of power oleh pemegang kekuasaan," ujar Michael dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Selasa (12/5/2020).

Menurut dia, tapol Papua yang seharusnya dijadwalkan bebas pada hari ini ialah Surya Anta Ginting, Dano Anes Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere.

Hal tersebut karena mereka sudah menjalani 2/3 masa tahanan sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-19.PK/01.04.04.

Selain itu, para tapol juga sudah memenuhi syarat yang diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait pembebasan narapidana dengan persyaratan tertentu untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

"Namun ternyata pembebasan itu batal. Padahal para tahanan politik Papua sudah menjalankan seluruh prosedur administrasi untuk bebas hari ini," ungkapnya.

Dengan pembatalan pembebasan itu, Michael mengatakan bahwa tim kuasa hukum akan meminta Ombudsman dan Komnas Ham mendesak Kemenkumham agar membebaskan para tapol papua dengan alasan kemanusiaan dan keselamatan.

Sebelumnya, terdakwa aktivis Papua Suryanta Ginting Cs itu divonis 9 bulan pidana kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara seorang terdakwa divonis 8 bulan penjara.

Mereka dinyatakan terbukti melanggar Pasal 106 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang makar karena mengibarkan Bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus 2019.

Keenamnya ditangkap secara terpisah pada 30 dan 31 Agustus 2019 atas tuduhan makar pada aksi 28 Agustus 2019.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/12/21303341/lima-aktivis-papua-terdakwa-makar-batal-bebas-hari-ini-meski-sudah-jalani

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke