Riza berujar, rapat yang dihadiri Gubernur DKI Anies Baswedan dan Mensos Juliari P Batubara pada 2 April 2020, mulanya menyepakati penerima bansos di Jakarta sebanyak 3,7 juta jiwa.
Angka itu berasal dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), penerima bantuan rutin Pemprov DKI, hingga pendataan warga rentan miskin yang terdampak Covid-19.
"Kemudian disepakati 1,1 juta jiwa (yang diberi bansos) oleh DKI, sisanya 2,6 juta jiwa (dapat bantuan) dari pemerintah pusat. Itu awalnya," ujar Riza saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).
Namun, bila bansos diberikan kepada orang per orang, kata Riza, bantuan yang diterima setiap keluarga tidak akan sama.
Alasannya, dalam satu keluarga, bisa jadi ada beberapa orang yang terdata sebagai penerima bantuan rutin Pemprov, seperti anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), nenek penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan lainnya.
Di sisi lain, bisa jadi ada keluarga dengan hanya satu anggota yang terdata sebagai penerima bantuan.
"Itu kan tidak adil. Untuk itu kemudian disepakati penerima bantuan dari jiwa diubah menjadi KK (kepala keluarga). Akhirnya dari 3,7 juta jiwa ketemu angka kurang lebih 1,2 juta KK (3,7 juta jiwa berasal dari 1,2 juta KK)," kata dia.
Riza menyampaikan, anggaran yang dialokasikan Kemensos cukup untuk memenuhi bantuan terhadap 1,2 juta KK tersebut.
Namun, Kemensos baru mendistribusikan bantuan mulai 20 April 2020, sementara Pemprov DKI mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 10 April 2020.
Pemerintah berkewajiban memberikan bansos kepada keluarga miskin dan rentan miskin pada masa PSBB.
Karena itu, Pemprov DKI memberikan bantuan terhadap 1,2 juta KK tersebut mulai 9 April 2020.
Hal inilah yang menyebabkan samanya data penerima bansos Pemprov DKI dan Kemensos.
"Sejak PSBB 10 April ke 20 April kan ada 10 hari, makanya kami berinisiatif di waktu kosong tersebut memberikan bantuan. Kemudian pemerintah pusat juga memberikan bantuan dengan data yang memang kebetulan sama," ucap Riza.
Menurut Riza, samanya data penerima bansos Pemprov DKI dan Kemensos sebenarnya tidak menjadi masalah.
Sebab, ada perbedaan waktu distribusi bantuan sembako yang diberikan kedua pihak.
"Kalau hari ini dikasih (oleh Pemprov), kemudian 10 hari lagi diberi lagi (oleh Kemensos), itu tidak apa-apa karena makanan jenis barang habis pakai dan untuk kepentingan yang sangat primer. Jadi tidak ada yang perlu diperdebatkan antara pusat dan DKI," tuturnya.
Kesepakatan baru Pemprov DKI-Kemensos
Karena adanya kesamaan data penerima bansos, Pemprov DKI dan Kemensos akhirnya membuat kesepakatan baru soal penerima bantuan tahap berikutnya.
Pemprov DKI dan Kemensos sepakat akan memberikan bantuan terhadap total 2.153.196 KK, lebih banyak dibandingkan penerima bansos tahap pertama.
Pemprov DKI nantinya akan memberikan bansos terhadap 853.196 KK, sementara sisanya akan diberikan bansos oleh Kemensos.
"Kami sudah rapat dengan Kemensos, alhamdulillah pemerintah pusat akan memberikan bantuan untuk 1,3 juta KK, sisanya 853.196 keluarga akan dibantu Pemprov DKI," ujar Riza.
Bansos tahap berikutnya menurut rencana akan mulai didistribusikan pada H-10 Lebaran atau Kamis (14/10/2020) besok.
Keluhan Menko PMK
Menko PMK Muhadjir Effendy sebelumnya merasa data penerima bansos di Jakarta tumpang tindih dan tidak sesuai kesepakatan awal.
Berdasarkan kesepakatan awal dalam rapat kabinet terbatas, Kemensos dan Pemprov DKI memiliki target masing-masing penerima bansos.
Kesepakatannya, Pemprov DKI akan mengurus bansos bagi 1,1 juta warga di wilayahnya, sementara 2,5 juta orang sisanya akan mendapatkan bansos dari Kemensos.
Kemensos sendiri telah mengecek 2,5 juta orang miskin di DKI Jakarta. Setelah proses verifikasi, mereka terdiri dari 1,3 juta KK.
Namun, kenyataannya, penerima bansos dari Pemprov DKI sama dengan penerima bansos dari Kemensos.
Akibatnya, ada KK yang mendapatkan bansos dobel, ada pula yang tidak menerima bansos sama sekali.
Hal ini bahkan sempat membuat Muhadjir dan Anies bersitegang.
"DKI sanggup (memberikan bansos ke) 1,1 juta, kami siapkan yang 2,5 juta. Jadi jangan diubah itu, Kalau diubah, jadi kacau di lapangan," kata Muhadjir beberapa waktu lalu.
Namun, Muhadjir baru-baru ini mengatakan bahwa Kemensos dan Pemprov DKI telah sepakat akan menyalurkan bansos dengan sistem membagi target penerima sesuai zona per kecamatan.
"Agar tidak terjadi tumpang tindih sudah disepakati antara Pak Wagub DKI dan Pak Mensos nanti dibagi per zona kecamatan. Jadi ada kecamatan tertentu yang menerima jatah dari DKI dan ada kecamatan yang lain akan menerima jatah dari Kemensos," ucap Muhadjir dalam siaran pers Kemenko PMK.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/13/09124471/penjelasan-wagub-dki-soal-tumpang-tindih-penerima-bansos-yang-sempat