Salin Artikel

Sudah Punya Sanksi bagi Pelanggar PSBB, Pemkot Bekasi Masih Lakukan Tindakan Persuasif

“Baru berlaku Rabu kemarin, ini satu sampai dua harilah masih persuasif,” ujar Rahmat di Bekasi, Kamis (14/5/2020).

Ia mencontohkan, penjual takjil yang sampai saat ini masih berjualan dengan tidak jaga jarak masih dilakukan tindak persuasif.

Menurut pria yang karib disapa Pepen, jika masyarakat diingatkan agar tidak melanggar PSBB, maka perlahan dia akan taat.

“Yang penting kan jaga jarak. Kalau antre, rapi, orang kita kan kalau disentuh dari pelan-pelan dia akan taatlah (aturan),” ucap dia.

Pepen mengatakan, jika telah beberapa kali diingatkan namun masih melakukan pelanggaran, maka pihaknya akan tindak tegas.

Misalnya, dengan memberi sanksi lakukan kerja sosial atau sanksi denda bagi mereka yang melanggar PSBB.

Adapun sanksi yang diberikan paling besar hingga ratusan juta rupiah.

"Dendanya nanti ada ditindak Disnaker atau Satpol PP. Dananya masuk ke kas daerah,” tutur Pepn.

Mulai Rabu (13/4/2020) lalu, Kota Bekasi resmi perpanjang PSBB hingga 26 Mei 2020. PSBB terpaksa diperpanjang Pemkot Bekasi lantaran belum ada pengurangan kasus Covid-19 yang signifikan.

Pasalnya selama dua kali penerapan PSBB, pergerakan masyarakat yang keluar masuk Kota Bekasi masih tinggi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/15/07395291/sudah-punya-sanksi-bagi-pelanggar-psbb-pemkot-bekasi-masih-lakukan

Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke