JAKARTA, KOMPAS.com - Meski Indonesia tengah menderita di tengah pandemi Covid-19, masih ada saja pihak yang memanfaatkan situasi dengan cara yang tidak halal.
Kegemaran warga berbelanja kebutuhan pokok secara online dimanfaatkan oknum untuk menjual produk-produk tak layak konsumsi.
Berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), ada 1.300 website yang menjual produk tak layak konsumsi terhitung sejak dua minggu pertama bulan Ramadhan.
"Ada pelonjakan sekitar dua kali lipat (sejak pandemi Covid-19). Kalau pada periode Januari sampai April itu ada sekitar 700-an," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Reri Indriani dalam video conference siang ini, Jumat (15/5/2020).
Ribuan situs belanja online itu rata-rata menjual produk-produk yang tak memiliki ijin edar oleh BPOM.
Selain itu ada pedagang online yang kedapatan menjual produk-produk pangan yang sudah kedaluwarsa.
Dari hasil patroli siber tersebut, BPOM kemudian merekomendasikannya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir situs-situs tersebut.
"Jadi memang semenjak PSBB (pembatasan sosial berskala besar) masyarakat cenderung belanja online. Untuk itu patroli online kita perketat," ucap Reri.
Ia kemudian meminta warga untuk lebih bijak ketika membeli barang pangan secara online di tengah pandemi Covid-19 ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/15/16065921/manfaatkan-pandemi-covid-19-ribuan-pedagang-online-ketahuan-jual-makanan