Berdasarkan keterangan saksi yang sekamar dengan MR (72), korban sempat ingin pulang ke rumah sehari sebelumnya.
"Menurut keterangan malamnya korban minta pulang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo.
Namun mengingat statusnya yang PDP, MR belum diperkenankan untuk pulang.
Saksi kemudian menjelaskan, tiba-tiba pagi tadi MR membuka jendela ruang isolasinya dan lompat keluar.
Lalu saksi lain bernama Ismail yang sedang bertugas tiba-tiba mendengar suara benda jatuh yang berbunyi cukup keras.
Setelah melihat tubuh korban, Ismail langsung menghubungi aparat kepolisian.
"Penanganan terhadap korban dilakukan SOP Covid-19," ucap Herry.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/17/20065321/pdp-yang-lompat-dari-lantai-4-rs-hermina-sempat-minta-pulang