Salin Artikel

Fakta Kasus Daging Oplosan Sapi dan Babi di Tangerang, Kelabui Pembeli dengan Harga Murah

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang mendapat temuan penjualan daging sapi bercampur dengan daging babi dalam sidak pasar jelang Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, sidak di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang Kota Tangerang tersebut terjadi pada Rabu (13/5/2020) lalu.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dan disarankan untuk diuji kembali di laboratorium yang memiliki akreditasi untuk dijadikan alat bukti yang kuat.

Pada Sabtu (16/5/2020) pagi, DKP Kota Tangerang bergerak bersama Polres Metro Tangerang Kota untuk mendatangi pelaku dan kembali melakukan tes di depan pedagangnnya sendiri.

"Diperiksa langsung di pedagang dan hasilnya positif itu dicampur (daging babi)," kata Abduh saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/5/2020).

DKP Kota Tangerang, kata Abduh, bersama Polres Metro Tangerang Kota langsung menyita barang bukti 100 kilogram daging oplosan siap edar tersebut dengan campuran 36,6 daging babi dan 63,4 kilogram daging sapi.

Penjual langsung diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Pedagang ditangkap

Pelaku berinisial A (41) pun diamankan pihak kepolisian. Dari hasil pengembangan, A tidak sendiri menjalankan bisnis daging sapi oplosan babi tersebut.

A diamankan saat berjualan daging oplosan tersebut di Pasar Bengkok Kota Tangerang, sedangkan penyetok daging babi dengan inisial RMT (30) berhasil diamankan di Jalan Irigasi Sipon Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

Setelah menyita 100 kilogram daging oplosan dari A, polisi juga berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa 500 kilogram daging babi saat menangkap RMT.

Barang bukti lainnya berupa mobil Toyota Rush Nomor Polisi B-1729-VOI yang diketahui merupakan alat angkut dari ratusan kilogram daging babi yang dicampur daging sapi.

Daging oplosan dijual murah

Abduh Surahman mengatakan pedagang daging oplosan tersebut sengaja mencampur daging sapi dengan daging babi agar harga bisa lebih murah dari daging sapi normal.

"Ini memang kesengajaan pelaku, memang niat banget untuk mencampur daging sapi dengan daging babi supaya harganya lebih rendah dari yang lain," kata dia.

Motif tersebut dibenarkan juga oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto.

Sugeng menerangkan pelaku yang kini sudah berstatus tersangka mengaku menjual daging oplosannya tersebut dengan harga Rp 70.000 per kilogramnya.

Harga tersebut jauh lebih rendah dari harga daging sapi normal dengan kisaran Rp 110.000 per kilogramnya.

Kelabui korban dengan istilah daging impor

Sugeng mengatakan, agar tidak dicurigai pembeli karena harga yang murah, tersangka A bin S mengelabui korbannya dengan istilah daging impor.

"Pelaku menggunakan istilah daging impor agar pembeli percaya daging tersebut adalah daging sapi yang murah," tutur Sugeng.

Tidak hanya mengaku barang dagangannya sebagai daging impor, tersangka juga menyebut daging oplosan yang dijual sebagai daging sapi asli.

Tersangka juga mengaku membeli daging babi sebagai campuran untuk dagangannya tersebut dari tersangka RMT hanya Rp 35.000 per kilogramnya.

"Pelaku A bin S sudah mengedarkan daging babi hutan dari pelaku RMT (di Pasar Bengkok) sejak Maret sampai Mei 2020," tutur Sugeng.

Kini kedua tersangka dikenakan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

"Pelaku dikenakan Pasal 91A juncto Pasal 58 ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Undang-Undang perlindungan konsumen," pungkas Sugeng.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/19/07120811/fakta-kasus-daging-oplosan-sapi-dan-babi-di-tangerang-kelabui-pembeli

Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke