Salin Artikel

Mulai Jumat, Pemeriksaan Keluar Masuk Jakarta Dilakukan di 12 Titik, Petugas Cek SIKM

Ketentuan ini sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020.

"Mulai hari ini, sesuai Pergub Nomor 47 Tahun 2020, setiap orang yang akan masuk maupun ke luar Jakarta di dalam 12 'check point' kami melakukan pemantauan, itu wajib dan harus bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dihubungi di Jakarta, Jumat, seperti dikutip Antara.

Ke-12 titik tersebut di antaranya berada di jalan-jalan di batas wilayah administrasi DKI Jakarta, seperti di Kalimalang, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Bekasi, Lenteng Agung, Pasar Jumat, Pos Polisi Kamal serta Kalideres.

Kemudian dua lagi berada di tol arah keluar Jakarta.

"Satu di tol Jakarta-Cikampek di kilometer 47 kemudian ada satu di tol Tangerang-Banten di Cikupa," kata Syafrin.

Sanksi yang akan dikenakan pada dua jenis kendaraan, yakni angkutan antarkota dan pribadi.

Untuk angkutan antarkota, akan diputarbalikan jika bergerak ke luar kota atau dari luar ke dalam kota.

"Kemudian kendaraan pribadi, jika pergerakan antarwilayah Jabodetabek kami persilahkan. Namun begitu yang bersangkutan keluar kota, selama memenuhi persyaratan, ada surat tugas, surat keterangan sehat, KTP-nya lengkap, maka yang bersangkutan kami berikan jalan," kata Syafrin.

SIKM Jakarta bisa diajukan langsung oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan membutuhkannya, secara daring di laman web corona.jakarta.go.id.

Masyarakat tinggal mengikuti langkah-langkah yang tertera di laman tersebut.

"Jadi tinggal diklik itu, kemudian dilihat persyaratannya, diungah dan langsung diproses, paling lama hari berikutnya untuk perizinannya," katanya.

Proses untuk pengajuan izin di dalam website itu sangat "user friendly".

"Artinya siapa pun bisa melakukan proses dan ini sangat membantu untuk masyarakat, sangat sederhana," kata Syafrin.

Hingga hari Kamis (21/5), Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 6.220 kasus konfirmasi positif.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memaparkan sebanyak 1.536 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 6.220 orang positif, dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 498 orang.

"1.955 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 2.231 orang melakukan self isolation di rumah," kata Ani.

Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 12.783 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 10.925 orang (10.665 sudah selesai dipantau dan 260 masih dipantau) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 8.061 orang (7.410 sudah pulang dari perawatan dan 651 masih dirawat).

Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei hingga 4 Juni dengan harapan kasus COVID-19 bisa terus tertekan.

"Mudah-mudahan ini menjadi PSBB penghabisan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Selasa (19/5).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/22/11490991/mulai-jumat-pemeriksaan-keluar-masuk-jakarta-dilakukan-di-12-titik

Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke