"Sedang penertiban dengan anggota (Satpol PP), supaya jangan dagang dan pengunjungnya diminta pulang ke rumah," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Tamo Sijabat, seperti dikutip Antara.
Sejumlah pedagang saat akan ditertibkan, sempat membantah imbauan untuk tidak menimbulkan keramaian di malam takbiran pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Para PKL meminta diizinkan berjualan hingga pukul 23.00 WIB. Namun, mereka harus segera mengemasi barang dagangannya.
"Setelah diberi penjelasan, mereka mau pergi meski sempat menggerutu," ujar dia.
Selanjutnya, Tamo mengerahkan anggotanya untuk menjaga kawasan wisata tersebut agar tidak timbul keramaian kembali di Hari Raya Idul Fitri.
Sekitar kawasan Kota Tua sebelumnya mendadak ramai pengunjung yang menikmati malam takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Sabtu malam.
Kerumunan pemuda yang memilih nongkrong di kawasan tersebut tak mengindahkan aturan PSBB. Mereka berkumpul tanpa membatasi jarak fisik.
Salah satu pemuda yang mengunjungi kawasan tersebut, Marmudin, memilih menghabiskan waktu jelang Lebaran di kawasan Kota Tua, karena dekat dengan lokasi rumah.
"Kalau ke Monas takut ngga bisa karena dijaga sama polisi," ujar warga asal Penjaringan, Jakarta Utara tersebut.
Kedatangan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut turut menyumbang hadirnya keramaian di kawasan itu.
Sejak pukul 20.00 WIB, pengunjung terus berdatangan.
Para PKL makanan dan pakaian yang ada di kawasan itu juga tak mengindahkan aturan PSBB, serta membiarkan pembeli berkerumun saat berbelanja.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/24/05463771/satpol-pp-bubarkan-kerumunan-di-kota-tua-saat-malam-takbiran