Salin Artikel

Kronologi Kecelakaan Transjakarta Vs Bajaj di Pademangan, Seorang Penumpang Tewas

Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang bajaj tewas di lokasi.

Petugas Lantas dari Polsek Pademangan Bripda Agus mengatakan, kecelakaan terjadi pukul 07.55 WIB.

Saat itu, bus Transjakarta bernomor polisi B 7368 TGB melaju dari arah pangkalan (Shelter Ancol) dan Bajaj bernomor B 1415 FZ dari arah Jalan Lodan, Martadinata.

Bus Transjakarta tersebut baru selesai menaikkan pelanggan dari selter ujung Ancol.

Pengakuan sopir Transjakarta

Sopir Transjakarta, Sukijo (45) mengakui sempat keluar jalur garis merah di lokasi kecelakaan di persimpangan Jalan Lodan Raya.

"Bajaj dari arah Jalan Lodan, saya keluar dari Halte Ancol. Saya agak keluar sedikit garis merah dan bajaj agak kencang dari arah Lodan," kata Sukijo usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan, Senin petang, seperti dikutip Antara.

Menurut Sukijo, harusnya sopir bajaj tahu kalau di depan ada jalur Transjakarta.

Namun karena muatannya berat sehingga tidak dapat mengendalikan bajaj tersebut hingga menabrak bagian badan tengah samping kanan bus.

Informasi polisi, bajaj saat itu mengangkut tiga penumpang.

Sementara data dari "command center" mencatat bahwa laju bus PPD dengan nomor badan 215 sedang berada pada kecepatan 27 km/jam pada saat berangkat dari Halte Ancol.

"Mungkin karena dia kaget lihat bus Transjakarta, dia banting setir ke kiri. Tapi tidak mampu, makanya langsung tabrak saya," kata Sukijo.

Dia mengatakan, ada empat saksi yang sudah memberikan keterangan kepada polisi bahwa kejadiannya bajaj yang menabrak bus Transjakarta.

Keterangan sopir bajaj

Sementara itu, sopir bajaj, Daryono (41) mengemukakan, jika bus Transjakarta berada di jalur yang benar, maka kecelakaan tidak mungkin terjadi.

"Seharusnya busway adanya di jalur merah, jalur keluar dari Halte Ancol," kata Daryono di TKP lokasi kecelakaan.

Daryono mengatakan, ada dua jalur bus Transjakarta, yakni jalur masuk dan jalur keluar dari Halte Ancol.

Seharusnya bus tersebut tetap berada di jalur keluar, namun ternyata sopir bus berada di jalur masuk.

"Saya sudah berusaha menghentikan kendaraan," ujar Daryono.

Saat kecelakaan, satu penumpang bajaj Aji Sofyan Syahputra, warga Kemayoran terpental dan meninggal di tempat. Sementara dua penumpang lain terluka.

Korban luka dievakuasi ke RSUD Pademangan, sementara korban tewas dibawa ke RSCM.

Olah TKP

Polda Metro Jaya kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan. Senin petang.

Olah TKP melibatkan penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya dan menghadirkan sopir bajaj serta sopir bus Transjakarta.

Kasubdit Penegakjan HHukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, hasil olah TKP akan dirilis dalam waktu dekat.

"Kita akan rilis kalau sudah olah TKP. Setelah kejadian perkara kita melakukan olah TKP," kata Fahri.

Hasil olah TKP akan mengidentifikasikan beberapa aspek penting dalam kecelakaan maut ini diantaranya titik tumbur (key point) di TKP kecelakaan.

Di lokasi kejadian, polisi memeriksa lebih lanjut keterangan kedua belah pihak serta memberi tanda pada titik-titik terjadinya kecelakaan hingga posisi akhir korban.

Transjakarta tak tanggung santunan

Humas PT Transjakarta, Nadia menyatakan, santunan kecelakaan tersebut bukan menjadi tanggung jawab perusahaan.

"Sementara diurus ke Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD)," kata Nadia saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Nadia menjelaskan, santunan kecelakaan lalu lintas yakni biaya pengobatan kepada korban luka, biaya pemakaman, dan santunan kerohiman bagi korban meninggal termasuk asuransi kecelakaan bagi yang meninggal, sepenuhnya dari PT Jasa Raharja.

"Kami membantu memastikan diterbitkannya santunan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Nadia menegaskan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/26/05300001/kronologi-kecelakaan-transjakarta-vs-bajaj-di-pademangan-seorang

Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke