Salin Artikel

Penerapan New Normal di Kota Bekasi, Ini Penjelasan Gubernur Emil

Hal itu menindaklanjuti kebijakan kehidupan normal baru yang akan diterapkan di Kota Bekasi.

“Jadi Kota Bekasi melakukan (mengizinkan tempat usaha dibuka) ini karena sudah konsultasi ini masuk zona hujau,” ujar Ridwan atau Emil sapaan akrabnya di Bekasi, Selasa (26/5/2020).

Salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bekasi yang akan beroperasi kembali, yakni Mal Summarecon Bekasi yang masuk dalam zona hijau.

Presiden Joko Widodo sempat meninjau mal tersebut, Selasa siang.

Sementara, untuk tempat usaha yang berada di zona merah maupun hitam tidak diizinkan untuk beroperasi.

“Berarti zona yang nanti merah dan hitam, pak Wali ada diskresi tidak mengizinkan karena satu hamparan,” ucap dia.

Menurut instruksi Presiden Joko Widodo, Emil mengatakan, penanggulangan Covid-19 sesuai dengan mikro management.

Artinya, data Covid-19 tidak lagi berbasis pada pembatasan sosial skala besar (PSBB).

"Kenapa arahan dari Presiden, kita harus mulai menghitung penanggulangan Covid ini dengan mikro manajemen. Jadi tidak lagi berbasis skala besar (PSBB Provinsi). Jawa Barat sudah lewat, Kota Kabupaten juga sudah tiga kali, seperti Bekasi. Nanti masuknya ke mikro manajemen pembatasan sosial," tutur dia.

Emil mewajibkan mal membatasi kapasitas maksimal pengunjung saat beroperasi di era new normal kala pandemi Covid-19 masih melanda.

Langkah itu untuk menghindari padatnya kerumunan pengunjung.

"Tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas. Kalau tadinya mungkin 10.000 sekarang mungkin diumumkan hanya 5.000 pengunjung," kata Emil.

Nantinya, petugas keamanan yang berjaga akan menghitung jumlah pengunjung yang masuk.

Jika sudah mencapai 5.000 orang, maka pengunjung lain yang hendak masuk harus menunggu terlebih dahulu di luar.

Pengunjung yang menunggu di luar baru boleh masuk jika sudah ada pengunjung di dalam meninggalkan mal.

Hal yang sama berlaku untuk restoran wajib membatasi jumlah pengunjung.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengizinkan restoran di Kota Bekasi beroperasi kembali.

Saat ini restoran di Kota Bekasi masih memberlakukan drive thru atau pesan antar selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Tapi tahap awal kita membuka yang kecil dulu, restoran yang menggunakan drive thru. Kita sediakan tempat duduk di situ tapi dengan jarak 1,2 meter. Mulai hari ini (beroperasi), tapi syaratnya adalah masker,” ujar Rahmat di Bekasi, Selasa.

Meski demikian, beroperasinya restoran di Kota Bekasi dilakukan sesuai protokol pencegahan Covid-19.

Misalnya, pengunjung menggunakan masker ketika membeli makanan. Lalu, tempat duduk di atur lebih renggang dibanding sebelum pandemi Covid-19.

“Tetap jaga jarak dan syarat utama pakai masker. Misalnya restoran yang tadinya tempat duduk berempat, jadi berdua. Lalu pakai masker wajib karena dropletnya (penyebarannya) itu adalah dari interaksi orang per orang,” ucap Rahmat.

Beroperasinya kembali restoran di Kota Bekasi mengingat rencana adanya penerapan kehidupan normal baru atau new normal life. Hal itu untuk meningkatkan perekonomian Kota Bekasi.

Sebab selama PSBB berlangsung, pendapatan daerah Kota Bekasi berkurang.

“Iya lah ini kan harus membangun ekonomi, makanya saya namakan tatanan hidup baru, manusia produktif melawan Covid-19,” tutur Rahmat.

Kasus Covid-19 di Kota Bekasi bertambah seusai Idul Fitri 1441 H. Kini, total 295 pasien positif Covid-19 di Kota Bekasi pada Selasa.

Penambahan empat kasus positif terjadi pada Senin (25/5/2020) kemarin, atau sehari setelah Lebaran.

Berdasarkan website corona.bekasikota.go.id, sebanyak 248 pasien positif Covid-19 telah sembuh. Lalu, 31 pasien positif Covid-19 meninggal dan 137 pasien suspect Covid-19 meninggal dunia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/27/05150021/penerapan-new-normal-di-kota-bekasi-ini-penjelasan-gubernur-emil

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke