Salin Artikel

Ini Protokol Pencegahan Covid-19 di Tempat Ibadah yang Dibuka Lagi di Bekasi

Pembukaan tempat-tempat ibadah itu dalam rangka masa adapatasi Kota Bekasi menuju new normal (kelaziman yang baru).

Meski diperbolehkan kembali beribadah di tempat ibadah, pelaksanaan ibadah harus sesuai protokol pencegahan Covid-19.

Protokol pelaksanaan ibadah tempat ibadah ini tertuang dalam Surat Edaran 450/3408/Setda/Kessos yang diteken Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Berikut ini rinciannya:

  • Tempat ibadah yang hendak dibuka lagi harus dibersihkan dengan menggunakan disinfektan.
  • Pengurus tempat ibadah harus menyampaikan pemberitahuan dan perizinan pelaksanaan kegiatan ke Wali Kota Bekasi.
  • Pengurus tempat ibadah wajib menyediakan hand sanitizer dan mengukur suhu tubuh orang yang hendak beribadah.
  • Setiap jemaah yang akan melaksanakan ibadah wajib menggunakan masker.
  • Jemaah yang hendak beribadah membawa perlengkapan ibadah masing-masing.
  • Saat pelaksanaan ibadah jemaah harus berjaga jarak, minimal 1,2 meter dengan yang lain.
  • Khotbah atau ceramah di tempat ibadah diharapkan agar dilaksanakan sesingkat mungkin, paling lama 15 menit.
  • Setiap jemaah yang ada di rumah ibadah tidak diperbolehkan kontak langsung dengan sesama jemaah.
  • Usai ibadah, jemaah diharapkan membubarkan diri dan tak berkerumun.


Rahmat berharap, masyarakat menerapkan protokol pencegahan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/28/06162191/ini-protokol-pencegahan-covid-19-di-tempat-ibadah-yang-dibuka-lagi-di

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke