VP Public Relation PT KAI Joni Martinus menjelaskan, pedoman tersebut sebagai bentuk adaptasi pelayanan dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi kontak fisik.
"Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa New Normal," ujar Joni dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (29/5/2020).
Dalam pedoman tersebut, lanjut Joni, sepanjang perjalanan para penumpang juga akan diwajibkan menggunakan face shield hingga keluar dari area stasiun.
Setiap orang yang akan memasuki area stasiun juga diharuskan menggunakan masker dengan suhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celsius.
Nantinya, petugas akan melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang di atas kereta setiap tiga jam sekali.
Jika ada penumpang yang suhu tubuhnya melebihi 37,3 derajat akan langsung dipindahkan ke ruang isolasi yang ada di dalam kereta.
"Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat," ungkapnya.
Menurut Joni, pada saat kenormalan baru pembelian tiket KA Jarak Jauh diutamakan melalui layanan online.
Loket di area stasiun hanya akan difungsikan untuk pembelian tiket tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.
"Ini untuk meminimalisir kontak fisik antara penumpang dan petugas," ungkap Joni.
Adapun saat melakukan boarding para penumpang akan diminta melakukan scan tiket secara mandiri.
Nantinya, petugas di area stasiun maupun di dalam kereta juga akan dibekali alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan dan face shield.
Joni menegaskan bahwa, pedoman New Normal baru akan berlaku ketika KA Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi.
Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan menunggu perkembangan penerapan pembatas sosial berskala besar (PSBB) di berbagai wilayah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/29/16272501/kai-siapkan-pedoman-new-normal-penumpang-wajib-pakai-face-shield