Salin Artikel

Ada SIKM, Travel Gelap Diduga Coba Modus Baru Selundupkan Pendatang ke Jabodetabek

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menduga, ada modus baru dalam upaya operator travel gelap menyelundupkan pendatang tanpa mengantongi izin masuk ke wilayah Jabodetabek di tengah antisipasi arus balik Lebaran saat pandemi Covid-19.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Genda menyatakan, modus itu tercium setelah jajarannya menjaring 1 unit mobil travel ilegal di Jalan Raya Bogor, Jumat (29/5/2020) dini hari tadi.

Ia menyebut, satu unit mobil travel yang ditahan kemungkinan besar hanya "kepala" dari rombongan mobil travel lain yang mengantre di belakangnya.

"Mereka juga memantau kita. Bahkan mereka sindikasi. Info yang kami temukan, di luar wilayah Depok, ada (mobil travel lain) yang antre," kata Erwin kepada wartawan pada Jumat petang.

"Cuma yang maju cuma satu, test case. Mereka kan punya grup juga. Baik itu operator travel maupun nontravel. Jika yang depan lolos, baru mereka akan ikut," tambahnya.

Untuk memuluskan upaya "penyelundupan" ini, rata-rata sopir mobil travel coba memanfaatkan kelengahan petugas di titik pemeriksaan.

Berkaca dari pengalaman saat pemerintah belum menerbitkan aturan soal izin keluar-masuk, penjagaan di titik pemeriksaan PSBB kerapkali longgar memasuki tengah malam dan dini hari.

"Umumnya mereka jam 23.00 sampai dini hari jelang waktu shalat subuh. Kalau kita analisis, kenapa mereka bisa lolos mudik, karena di satu sisi pos pengamanan di Depok dinasnya dari jam 06.00-20.00. Sisanya kan kosong," jelas Erwin.

"Itu yang mereka profiling. Mereka anggap, Depok di atas jam 22.00 ini longgar. Mereka salah. Saya sudah tutup di Cimanggis, Juanda ditutup, di Limo juga saya siapkan," klaim dia.

Persyaratan masuk ke Kota Depok di masa arus balik Lebaran menggunakan angkutan umum tercantum jelas dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 36 Tahun 2020.

Ketentuan itu berkaitan erat dengan persyaratan yang harus dikantongi pendatang yang hendak masuk ke Depok, seperti surat tugas/keterangan perjalanan yang dilengkapi dengan bukti tes negatif Covid-19.

“Penyelenggara transportasi darat antar-provinsi dilarang mengangkut dan/atau menyewakan kendaraan bermotornya kepada penumpang yang masuk wilayah Kota Depok tanpa persyaratan selama masa penetapan bencana nonalam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional,” demikian bunyi Pasal 9 Ayat (1) beleid itu.

Ketentuan soal izin masuk bagi pendatang tak hanya diberlakukan di Depok, namun lebih dulu diterapkan oleh DKI Jakarta.

Sehingga, penyekatan bagi pendatang secara di atas kertas dilakukan secara berlapis.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/29/16491511/ada-sikm-travel-gelap-diduga-coba-modus-baru-selundupkan-pendatang-ke

Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke