Salin Artikel

Tempat Wisata Kembali Buka 21 Juni, TM Ragunan Belum Terima Peraturan Resmi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Pelaksanaan Promosi Taman Margasatwa (TM) Ragunan Ketut Widarsana mengaku belum mendapat arahan resmi dari Dinas terkait berkait rencana dibukanya seluruh tempat wisata di Jakarta pada tanggal 21 Juni mendatang.

Rencana tersebut baru saja disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui siaran langsung kanal YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).

Namun, Ketut mengaku belum mendapat surat edaran resmi terkait protokol yang harus diterapkan tempat wisata di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. 

"Kami tunggu, tapi yang jelas saya belum ada arahan pimpinan, saya belum berani kasih statement harus buka tanggal berapa," kata dia saat dihubungi, Kamis.

Tidak hanya itu, Ketut juga belum mengetahui soal peraturan baru yang menyatakan bahwa tempat wisata dilarang menerima wisatawan anak-anak dan ibu hamil.

Di luar aturan yang harus diikuti, Ketut memastikan bahwa TM Ragunan sudah siap secara manajamen dan fasilitas ketika harus beroperasi kembali dalam waktu dekat.

Berbagai fasilitas dan protokol kesehatan sudah disiapkan agar wisawatan bisa berekreasi dengan mengikuti aturan PSBB.

"Secara sarana kami sudah siap. Di depan loket antrean sudah membuat sekat-sekat pembatas untuk menjaga social distancing-nya. Nanti kami pasangkan sanitizer di keset pintu utama, mengharuskan pelangan memakai masker dan sebagainya," ujar dia.

Jika aturan yang disampaikan Anies sudah resmi diterapkan, Ketut mengaku akan melakukan sosialisasi di laman sosial media milik TM Ragunan dan media-media lain.

"Tentu di link pendaftaran atau laman media sosial kami kasih sosialisasi lah, supaya ibu-ibu hamil dan anak-anak tidak boleh berkunjung ke Ragunan," ucapnya.

"Intinya apapun peraturan gubernur, kami mau tidak mau harus siap," tambah dia.

Sebelumnya, dalam jumpa pers Anies mengatakan bahwa taman rekreasi baik di ruangan (indoor) maupun ruang terbuka (outdoor) baru bisa dimulai pada Minggu, 21 Juni 2020.

Terkait protokol pelaksanaannya, Anies menegaskan bahwa ibu yang sedang hamil tidak boleh memasuki kawasan rekreasi tersebut.

Pelarangan yang sama juga berlaku bagi anak-anak. Namun, belum dijelaskan usia berapa yang dilarang masuk ke lokasi rekreasi.

Selain itu, protokol hanya boleh mengisi 50 persen kapasitas juga berlaku bagi tempat rekreasi tersebut.

PSBB diperpanjang

Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

Kami di Gugus Tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies 

Adapun, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 pasien per Kamis siang ini.

Dari jumlah tersebut, 2.530 orang dinyatakan telah sembuh dan 529 orang meninggal dunia.

Sedangkan, 1.699 pasien masih menjalani perawatan di rumaha sakit dan 2.781 orang melakukan isolasi mandiri di rumah

Untuk orang tanpa gejala (OTG) hingga kini telah mencapai 18.832 orang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/04/17385701/tempat-wisata-kembali-buka-21-juni-tm-ragunan-belum-terima-peraturan

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke