“Masa pelaksanaan tatanan kehidupan baru (new normal) secara bertahap dimulai sejak paroki mendapatkan ijin resmi dari KAJ, mulai bulan Juli,” ucap Ketua Tim Gugus Kendali KAJ, RM Samuel Pangestu Pr, melalui keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2020).
Namun untuk kembali membuka peribadatan di gereja, kata dia, pengelola gereja wajib memenuhi beberapa syarat.
Pertama, adanya sumber daya manusia (SDM) yang melayani dan mengawasi penerapan protokol peribadatan sesuai dengan pedoman umum pelayanan sakramen KAJ dalam masa tatanan kehidupan baru.
Lalu kedua, adanya saranan dan prasarana yang mendukung terselenggaranya misa dengan tertib dan aman sesuai dengan pedoman umum pelayanan sakramen KAJ dalam masa new normal. Kemudian ketiga, gereja juga telah dapat meminimalisir risiko.
“Setelah tiga hal itu terpenuhi dan mendapat ijin dari KAJ, maka paroki diperbolehkan melakukan pelayanan sakramen misa mingguan, misa biara, dan pelayanan sakramen lainnya,” kata Samuel.
Ia mengatakan, selama bulan Juni ini pihak KAJ mempersilahkan gereja-gereja di bawah naungannya yang ada di DKI Jakarta, Tangerang, dan Bekasi untuk mempersiapkan persyaratan protokol kesehatan menuju peribadatan saat new normal.
Samuel menegaskan bulan Juni ini belum ada kegiatan peribadatan. Seluruh kegiatan dilakukan melalui youtube atau televisi.
“Seluruh misa mingguan, misa harian, doa rosario, misa novena disiarkan secara langsung melalui live streaming melalui Youtube maupun siaran televisi. Semua kegiatan pastoral bersama ditiadakan,” tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/08/21150081/kaj-izinkan-gereja-buka-kembali-juli-2020-asalkan