Salin Artikel

Pemkot Tangsel Buat Aturan Jam Masuk Kerja Bagi ASN Saat New Normal

TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah menyiapkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menyambut penerapan kenormalan baru atau new normal.

Salah satu yang saat ini diberlakukan adalah penerapan waktu masuk kerja ASN yang bertahap guna menghindari kerumunan.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, saat ini sebagian ASN lingkup Pemkot Tangsel sudah kembali memulai aktivitas bekerja secara normal, bersamaan dengan aktivitas perkantoran di luar pemerintahan.

Hanya saja, untuk ASN yang kembali aktif baru diberlakukan untuk lingkup eselon dua hingga empat.

"Untuk ASN Pemkot yang masuk saat ini masih yang eselon 2, 3 dan 4. Untuk yang staf masih diatur waktu masuk kerjanya," kata Airin kepada wartawan di Pemkot Tangsel, Selasa (9/6/2020).

Menurut Airin, sampai saat ini Pemkot Tangerang Selatan masih menunggu hasil evaluasi setelah perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir pada 14 Juni 2020.

"Kita lihat nanti sesuai PSBB di tanggal 14 seperti apa. Nanti dilihat, jadi masing-masing dinas akan melakukan pemantauan mana yang menjadi skala prioritas," kata.

Namun, kata Airin, untuk pekerja diluar pemerintahan sudah beraktifitas secara normal dengan mengendepankan protokol kesehatan.

"Sudah mulai bekerja, tapi dengan protokol kesehatan," tutup Airin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/09/16000401/pemkot-tangsel-buat-aturan-jam-masuk-kerja-bagi-asn-saat-new-normal

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke