Ia mengatakan, kebijakan tersebut disamakan dengan DKI Jakarta lantaran daerahnya berbatasan.
“Sama dengan DKI, perilaku sama daerahnya mitra. DKI sudah ya sudah, kalau DKI boleh kenapa kami tidak. Kan bagian dari wilayah kemitraan apa yang musti berbeda,” ujar Rahmat di Bekasi, Selasa (9/6/2020).
Namun, dia tetap mengingatkan ojek online untuk tetap harus menaati protokol pencegahan Covid-19 saat berkendara.
Para pengemudi dan penumpang harus menggunakan masker. Pengemudi siapkan hand sanitizer dan menjaga kebersihan perlengkapannya.
Saat ini Kota Bekasi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.
PSBB proporsional itu berlaku hingga 2 Juli 2020.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/09/18542301/ojol-diperbolehkan-kembali-bawa-penumpang-di-kota-bekasi