Salin Artikel

Jumlah Petugas Sedikit, DKI Sulit Awasi Pergerakan Warga Saat Pergi dan Pulang Kantor

Salah satunya adalah ketika berada di transportasi umum seperti KRL.

Pasalnya, jumlah petugas pengawasan tidak terlalu banyak. Menurut Andri, jumlah petugas hanya 58 orang, sedangkan perusahaan di DKI sebanyak 77.000.

"Ya kan susah. Sebenarnya enggak susah juga sih, cuma kan pasukan kita ada 58 pengawas tambah staf lain. Nah jumlah perusahaan di DKI ada 77.000 sekian," ucap Andri saat dihubungi, Selasa (9/6/2020) malam.

Ia mengaku, para petugas memiliki tugas pokok untuk mengawasi perusahaan atau perkantoran yang sudah beroperasi, namun belum menerapkan protokol kesehatan dengan benar.

Petugas sudah mulai bergerak sejak Senin (8/6/2020), untuk mengawai perkantoran yang beroperasi.

"Tim internal kita sudah mulai bergerak tadi. Lalu kita sudah membentuk tim gabungan yang dikoordinir oleh Satpol PP terdiri dari Satpol PP, Disnaker, Dinas PPUKM, Dinas Pariwista termasuk Dishub. Tim gabungan itu baik yang berada di tingkat dinas maupun sudin," kata dia.

Andri meminta masyarakat taat dan mengatur jam pergi serta pulang kerja agar tidak menumpuk di stasiun dan kereta.

"Kalau masyarakat itu taat, ya Insya Allah gitu. Cuma kan agak susah untuk mengawasi mana yang jam sekian, mana yang jam sekian. Yang bisa kita awasi di perusahaan tersebut ada 100 (karyawan), ya otomatis dia harus ada 50," tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku akan mengusulkan pengaturan jam kerja pegawai kepada Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini sehubungan dengan melonjaknya pergerakan warga serta okupansi angkutan umum dari Depok menuju Jakarta seiring dengan dibukanya secara terbatas kegiatan perkantoran di Ibu Kota, Senin kemarin.

“Kami akan mengusulkan kepada Pemerintah dan Pemerintah DKI Jakarta, untuk melakukan pengaturan jam kerja pegawai, baik pegawai pemerintah maupun swasta, melalui pembagian shift dalam bekerja. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi penumpukan penumpang pada jam-jam sibuk,” jelas Idris melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (8/6/2020) malam.

DKI telah mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 38 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif diatur jam kerja PNS sebagai berikut :

Pada hari Senin sampai dengan Kamis, sebagian PNS mendapat jadwal masuk pada pukul 7.00 dan pulang pukul 15.30 (dengan waktu istirahat pukul 11.30 sampai dengan 12.30 WIB).

Sebagian lagi masuk mulai pukul 09.00 hingga 17.30 (waktu istirahat pukul 13.00 sampai dengan 14.00 WIB).

Selanjutnya, pada hari Jumat, sebagian PNS masuk pukul 7.00 hingga 16.00 (waktu istirahat 11.30 sampai 13.00 WIB).

Shift kedua masuk pada pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Lalu, pada Surat Keputusan Nomor 1363 tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran atau tempat kerja pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif disebutkan:

1. Pimpinan perusahaan membentuk Tim Gugus Tugas Covid-19 Internal Perusahaan yang terdiri dari pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan,

2. Membatasi jumlah pekerja yang hadir di perkantoran atau tempat kerja paling banyak 50 persen dari jumlah seluruh pekerja,

3. Melakukan penyesuaian hari kerja, jam kerja, shift kerja, dan sistem kerja untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19 dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/10/09115421/jumlah-petugas-sedikit-dki-sulit-awasi-pergerakan-warga-saat-pergi-dan

Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke