JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan berbagai jenis barang bukti kasus narkoba yang terjadi selama masa pandemi Covid-19, yakni periode Maret-Mei 2020.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dalam keterangan pers, Rabu (10/6/2020).
"Kami memusnahkan barang bukti berupa sabu 29,5 kilogram, pil ektasi 791 butir, tembakau sintetis atau masyarakat sering mengenal dengan tembakau gorila sebanyak 8,3 kilogram kemudian serbuk krem 2,4 kilogram dan pil ximer 42.000 butir, serta tramadol 3.000 butir," kata Audie.
Dari puluhan kilogram narkoba berbagai jenis yang dimusnahkan, terdapat tiga pengungkapan kasus dengan barang bukti jenis sabu siap edar.
Pengungkapan pertama terjadi pada akhir Maret, polisi berhasil menemukan paket sabu seberat 10 kilogram di sebuah indekos di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Dalam proses penggerebekan, polisi berhasil menemukan paket sabu siap edar yang masing-masing dibuat kemasan 1 kilogram. Sementara secara keseluruhan terdapat 10 kilogram di dalam tas itu.
Kasus kedua, pengungkapan sabu yang dilakukan oleh Polsek Kembangan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (3/5/2020)
Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu siap edar seberat 2,4 kilogram.
Kasus ketiga, Polsek Kalideres mengamankan sabu seberat 14,4 kilogram di Kompleks Ruko Gading Kirana dan di Apartemen MOI Kelapa Gading di Jakarta Utara pada Rabu (6/5/2020).
Dari semua pengungkapan, polisi menahan 19 orang tersangka baik pengedar maupun pengguna.
Barang bukti tersebut kemudian dimasukan dalam mobil incinerator dan dimusnahkan.
Hadir di kesempatan yang sama, Walikota Jakarta Barat Rustam Efendi memberikan apresiasi atas kinerja Polri sekaligus juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba.
"Kita sama sama mengetahui narkoba merupakan musuh besar kita bersama yang harus diperangi, atas keuletan anggota kepolisian kita di sini melihat betapa banyaknya narkoba yang berhasil diamankan tentunya akan fatal jika barang tersebut beredar dimasyarakat," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/10/18470661/polisi-musnahkan-puluhan-kilogram-narkoba-sitaan-saat-pandemi-covid-19