Salin Artikel

Penumpang Transjakarta Naik 22 Persen Selama Masa PSBB Transisi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mencatat kenaikan jumlah penumpang sebesar 22 persen pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dibanding PSBB sebelumnya.

Kepala Divisi Sekertaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, selama masa PSBB transisi, waktu operasional bus berlaku mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB di seluruh koridor utama dan hingga pukul 24.00 WIB untuk petugas kesehatan.

"Selama masa PSBB, Transjakarta melayani rata-rata 127.306 pelanggan per hari di 13 koridor dengan pembatasan waktu operasional. Setelah pemberlakuan masa PSBB Transisi, rata-rata jumlah pelanggan Transjakarta naik sebesar 22 persen per hari dengan waktu operasional yang masih dibatasi," kata Nadia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

Sejak hari ketiga pemberlakuan PSBB transisi, lanjut Nadia, PT Transjakarta telah mampu mengurai kepadatan penumpang halte hingga tercatat penurunan sebesar 80 persen.

"Waktu urai berhasil diturunkan dari 25-30 menit pada awal PSBB transisi dimulai hingga kurang dari 5 menit (waktu urai) mulai hari ke tiga atau penurunan kepadatan dan penumpukan pelanggan hingga 80 persen," ungkap Nadia.

Nadia mengimbau para penumpang tetap mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, selalu mencuci tangan setelah turun dari bus, menjaga jarak aman antar penumpang, lebih baik antre di ruangan terbuka di luar halte dibanding berdesakan di dalam bus.

Kemudian, tidak berbicara baik melalui telepon maupun sesama penumpang, menerapkan etika batuk dan bersin, tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain, dan tidak membawa barang bawaan melebihi aturan yang berlaku.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta mulai 5 Juni hingga akhir Juni 2020.

Terdapat kelonggaran-kelonggaran pada penerapan PSBB transisi dibanding penerapan PSBB sebelumnya, yakni sejumlah sektor ekonomi, sosial, dan budaya yang diperbolehkan kembali beroperasi.

Selama PSBB transisi, PT Transjakarta memperpanjang waktu operasional yang semula dari pukul 06.00 -18.00 WIB untuk umum dan 22.00 – 24.00 WIB untuk petugas kesehatan ditambah menjadi pukul 05.00 – 22.00 WIB untuk umum dan hingga pukul 24.00 WIB untuk petugas kesehatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/11/17045811/penumpang-transjakarta-naik-22-persen-selama-masa-psbb-transisi

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke