Salin Artikel

Gubernur Banten Minta Pelaksanaan PSBB Tangerang Raya Diperketat dengan Sanksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Bermaksud melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Gubernur Banten Wahidin Halim justru meminta tiga kepala daerah di Tangerang Raya melaksanakan kebijakan pencegahan penularan Covid-19 tersebut lebih diperketat.

"Tapi, saya ingin PSBB lebih ketat lagi. Pengawasannya lebih ketat lagi dan ada sanksinya. Tingkat kesadaran masyarakat sudah relatif lebih tinggi," ujar Wahidin Halim dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Senin (15/6/2020).

Wahidin Halim mengaku tidak perlu menambahkan istilah tertentu, seperti PSBB transisi atau lainnya untuk menghindari interpretasi sendiri atau kebingungan di masyarakat.

Pria yang akrab disapa WH ini juga mengatakan, masa edukasi PSBB sudah lewat sehingga perlu pengawasan lebih ketat, terutama untuk mereka yang menyepelekan.

"Sekarang apa pun itu namanya, yang betul adalah kesadaran memakai masker, kesadaran tetap tinggal di rumah, serta membawa alat pribadi mulai tisu, vitamin, dan sebagainya," tutur dia.

Adapun sebelumnya, PSBB di Kota Tangerang kembali diperpanjang selama 14 hari, terhitung Senin (15/6/2020) ini.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, perpanjangan PSBB yang kelima tersebut didasarkan dari pertimbangan Gubernur Banten Wahidin Halim yang melihat masih terjadi peningkatan kasus Covid-19.

"Pertimbangan dari Pak Gubernur itu masih ada kasus, walaupun sudah terjadi pelambatan, tapi masih ada kasus," ujar dia saat dihubungi Kompas.com.

Arief mengatakan, meskipun saat ini Kota Tangerang sedang memasuki masa transisi menyambut tatanan hidup baru atau kenormalan baru, alias new normal, tetapi PSBB di Kota Tangerang tidak menamakan PSBB transisi.

"Artinya, kalau dibikin namanya seperti DKI (Jakarta) ya, PSBB transisi, masyarakat malah khawatir euforia, ya sudah PSBB saja," kata dia.

Seperti diketahui, PSBB di wilayah provinsi Banten dikenakan untuk Tangerang Raya yang melingkupi tiga wilayah zona merah.

Tangerang Raya merupakan tiga wilayah pemerintahan, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/15/08583231/gubernur-banten-minta-pelaksanaan-psbb-tangerang-raya-diperketat-dengan

Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke