JAKARTA, KOMPAS.com - Anak-anak, ibu hamil dan lansia dilarang memasuki kawasan Monumen Nasional (Monas) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Kepala Seksi Ketertiban UPK Monas Deddy Nurahmat mengatakan, tiga kategori pengunjung tersebut tetap dilarang berkunjung ke Monas walaupun nantinya sudah kembali beroperasi.
"Pengunjung yang lansia, ibu hamil dan anak itu tidak perbolehkan masuk ke kawasan Monas," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (18/6/2020).
Larangan tersebut diberlakukan karena anak-anak, ibu hamil, dan lansia termasuk kategori rentan terpapar Covid-19.
Untuk mengawasi setiap pengunjung, kata Deddy, akan ada petugas yang disiagakan di setiap pintu masuk kawasan Monas.
Petugas tersebut juga akan melakukan pengecekan suhu tubuh dan memastikan setiap pengunjung mengunakan masker.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan kebijakan terhadap tempat wisata di Jakarta yang akan kembali beroperasi mulai 20 atau 21 Juni 2020.
Dalam aturannya, Anies mengizinkan tempat wisata indoor (dalam ruangan) atau outdoor (di luar ruangan) kembali dibuka karena Jakarta memasuki masa PSBB transisi hingga akhir Juni 2020.
Namun anak-anak, lansia, dan ibu hamil belum boleh berkegiatan selama masa transisi pada Juni 2020.
Termasuk mengunjungi taman rekreasi dan kebun binatang selama masa transisi.
"Warga usia lanjut, anak-anak dan ibu hamil belum boleh mengikuti kegiatan," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/18/15081431/anak-anak-ibu-hamil-dan-lansia-dilarang-masuk-monas