TANGERANG, KOMPAS.com - Meskipun masih menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sejumlah rumah makan di Kota Tangerang sudah diizinkan dibuka kembali.
Kepala Bidang Pariwisata Boyke Urip Hermawan mengatakan, pembukaan rumah makan disertai dengan surat edaran yang memuat indikator protokol kesehatan yang harus dijalani pemilik rumah makan.
"Jika ada aturan yang dilanggar tentu mereka akan dikenai sanksi, bisa berupa teguran hingga penutupan sementara hingga mereka bisa memenuhi," ujar Boyke dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Rabu (24/6/2020).
Untuk memastikan protokol kesehatan dalam Surat Edaran Nomor 556/753-Pariwisata diterapkan, Boyke mengatakan sudah melakukan monitoring rumah makan di 13 kecamatan di Kota Tangerang.
"Ada empat tim yang disebar di 13 kecamatan untuk memantau langsung penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata dia.
Boyke menjelaskan, monitoring akan dilaksanakan dalam tiga hari dan bertahap di setiap kecamatan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan sesuai anjuran pemerintah di rumah makan atau restoran yang sudah dibuka.
Selain itu, saat ini sudah dibolehkan pengunjung untuk makan di tempat, meski kapasitas tempat hanya dibolehkan 50 persen.
"Setiap pengunjung yang datang harus dilakukan pengecekan suhu tubuh lebih dahulu," tutur dia.
Boyke mengatakan, pengelola tempat makan juga diwajibkan memenuhi 18 indikator yang terdapat di dalam tugas aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan yang tertera di Surat Edaran.
"Untuk jam operasional rumah makan masih sesuai aturan PSBB dengan batas waktu maksimal pukul 20.00 WIB. Untuk rumah makan yang di pusat perbelanjaan juga kami monitor," kata dia.
Sebagai informasi Kota Tangerang saat ini masih menerapkan PSBB sampai dengan 28 Juni mendatang.
PSBB perpanjangan kelima ini mulai melonggarkan beragam kegiatan ekonomi, salah satunya memberikan kelonggaran rumah makan untuk membuka layanan makan di tempat dan pelayanan pusat-pusat perbelanjaan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/24/07320631/rumah-makan-dan-kafe-di-kota-tangerang-dibuka-kembali