Salin Artikel

Meski Tuai Polemik, Disdik DKI Tetap Gunakan Aturan PPDB yang Sudah Ada

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 tetap akan dilanjutkan dengan syarat sesuai dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah.

Pihaknya tak akan mengubah aturan, meski sebelumnya diprotes orangtua calon siswa karena jalur zonasi dinilai memprioritaskan usia dibanding jarak.

Ia menyebutkan, PPDB baru akan dievaluasi setelah proses penerimaan tahun ini selesai.

Hal ini diungkapkan Nahdiana setelah menggelar rapat dengan Komisi E, orangtua murid, Dinas Pendidikan DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Untuk kami sudah menjadwalkan. Dinas Pendidikan itu membawahi seluruh anak-anak. Jadi kami akan lanjut dengan proses besok hari. Nanti akan dilakukan evaluasi setelah proses ini selesai," ucap Nahdiana dalam rekaman yang diterima dari Humas DPRD, Rabu (24/6/2020) malam.

Menurut dia, proses PPDB tahun ini tetap disesuaikan dengan petunjuk teknis (juknis) yang sudah ada.

Ia yakin dalam petunjuk teknis (juknis) yang sudah ditetapkan Disdik DKI tahun ini telah sesuai dengan keperluan.

"Dengan sistem ini kami menyatakan ini mengakomodir seluruh lapisan. Karena Anda tadi sudah lihat bahwa ada jalur di afirmasi, zonasi, prestasi, dan secara persentase semua," kata dia.

Nahdiana pun mengungkapkan bahwa syarat usia digunakan karena mutlak dan tidak bisa diintervensi.

Sedangkan kalau nilai tergantung pada siapa yang mendapatkan pembelajaran lebih baik.

"Kami memakai usia ini karena memangg usia ini variabel yang netral yang enggak bisa diintervensi apapun. Kalau misalkan nilai berarti siapa yang ditreat baik, siapa yang dilakukan proses itu baik merekalah yang akan leading," tuturnya.

Diketahui, jalur zonasi PPDB tahun ini menuai polemik karena dianggap memprioritaskan anak berusia tua.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.

Apabila jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Berikut kuota masing-masing jalur untuk PPDB SMP dan SMA:

Afirmasi: kuota 25 persen, seleksi berdasarkan usia

- Zonasi kelurahan: kuota 40 persen, seleksi berdasarkan usia.
- Prestasi akademik: kuota 20 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah.
- Prestasi non-akademik: kuota 5 persen, dibuktikan dengan sertifikat prestasi.
- Luar DKI: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah.
- Perpindahan orangtua: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah.

PPDB SMK:

- Afirmasi: kuota 35 persen, seleksi berdasarkan usia.
- Prestasi: kuota 55 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah, sertifikat prestasi.
- Luar DKI: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah

- Perpindahan orangtua: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/25/09070631/meski-tuai-polemik-disdik-dki-tetap-gunakan-aturan-ppdb-yang-sudah-ada

Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke