Salin Artikel

Pemkot Bekasi Klaim Limbah Medis di TPA Sumur Batu Ada di Zona Nonaktif

Zona nonaktif merupakan zona penempatan sampah yang sudah dipasifkan dan tidak boleh ditumpuk dan ditambah lagi dengan sampah baru.

“Kalau misalkan media ada temuan limbah medis bekas Covid-19 ada di zona tidak aktif. Artinya zona yang tidak di pelayanan kami dan itu ada orang yang memborong langsung, bukan dari TPA-nya,” ucap Ulfa saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Ia mengatakan, jika memang limbah medis itu ditemukan di zona nonaktif, maka itu di luar kendali dari pihak TPA.

Sebab kata Ulfa, ada pemborong lainnya yang mengambil limbah medis tersebut di TPA Sumurbatu. Artinya, TPA Sumur Batu zona nonaktif itu hanya dijadikan tempat penampungan sementara limbah medis sebelum diolah.

Pasalnya Pemkot Bekasi bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengolah limbah beracun dan berbahaya (B3) tersendiri di Karawang.

Meski demikian, Ulfah mengatakan, akan mengawasi limbah atau sampah dari tiap TPS di wilayah-wilayah Kota Bekasi sebelum masuk ke TPA.

“Saya akan menyelidiki dulu siapa, sopir mana, tetapi memang sopirnya adalah mobil Bekasi. Saya akan selidiki dulu ke wilayah kira-kira sopir mana yang membuang limbah medis itu yang berhubungan dengan pemborong. Di sini kan bukan TPA aktif aja, ada TPA nonaktif yang dipergunakan oleh pemborong untuk memilah sampah,” tutur dia.

Sebelumnya, limbah medis bekas penanganan pasien terkait Covid-19 ditemukan dibuang di tempat pembuangan akhir ( TPA) Sumurbatu, Kota Bekasi, dan TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Temuan tersebut berdasarkan observasi dan investigasi mulai tanggal 1 hingga 23 Juni 2020 oleh Koalisi Persampahan Nasional.

Ketua Koalisi Persampahan Nasional (Kpnas) Bagong Suyoto mengatakan, limbah medis yang ditemukan jumlahnya cukup banyak yakni, masker, sarung tangan, dan tisu.

“Limbah medis tersebut sudah dicampur dengan plastik, kertas, karung, busa, ranting dan daun, kayu. Fakta itu diduga kuat limbah medis berasal dari rumah sakit, klinik kesehatan maupun puskesmas,” kata Bagong.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/01/15290461/pemkot-bekasi-klaim-limbah-medis-di-tpa-sumur-batu-ada-di-zona-nonaktif

Terkini Lainnya

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke