Salin Artikel

Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Kemenag Tangsel dalam Pilkada

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menghentikan kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel Abdul Rojak.

"Untuk kasus Kemenag, setelah hasil klarifikasi dan dilakukan kajian kemudian untuk laporan Kemenag ini dihentikan," ujarnya Kordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli ketika dihubungi Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Menurut Jazuli, kasus tersebut dihentikan karena adanya perbedaan keterangan dari pelapor saat membuat laporan dan ketika proses klarifikasi.

Pada awalnya pelapor mengaku mengetahui Kepala Kemenag menyatakan dukungan politiknya melalui pesan di grup WhatsApp masyarakat Tangsel pada 26 Juni.

Tetapi saat proses klarifikasi, pelapor mengatakan bahwa dia sudah mengetahui hal tersebut sejak April 2020.

"Saat klarifikasi pelapor tahu sejak April dan tanggal 6 April pelapor sudah membuat laporan ke instansi terlapor," ungkapnya.

Selain itu, Jazuli menyebut bahwa bukti pelanggaran dari pelaporan juga berbeda dengan bukti yang ditunjukkan oleh admin grup WhatsApp masyarakat Tangsel tersebut.

Menurut dia, ada proses editing berupa penghapusan beberapa pesan dalam percakapan antara Kepala Kemenag dengan anggota grup.

"Bukti yang disampaikan berbeda dengan yang ada di grup, sudah tidak orisinil. Antara dialog satu dengan yang lain itu ada yang dihilangkan," ungkapnya.

"Maka dengan dua alasan itu hasil pleno untuk laporan Nomor 001/LP/PW/KOT/11.03/VI/2020 dihentikan dan sudah diumumkan menggunakan form A13," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kota Tangsel memanggil Kepala Kemenag Tangsel terkait dugaan dukungan politik dalam Pilkada Tangsel 2020.

Menurut Jazuli, Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak sebagai terlapor diduga menyatakan dukungannya ke salah satu bakal calon dalam Pilkada Tangsel.

Dukungan tersebut, lanjut dia, diutarakan Abdul melalui pesan di grup WhatsApp yang berisikan kelompok masyarakat Tangsel.

"Dugaannya menyatakan dukungan ke bakal calon yang akan maju di Pilkada Kota Tangsel nanti. Itu di grup-grup WhatsApp masyarakat Tangsel," ungkapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/06/20411971/bawaslu-hentikan-kasus-dugaan-pelanggaran-netralitas-kepala-kemenag

Terkini Lainnya

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke